Tingkatkan Kapabilitas, APIP Kabupaten Pasangkayu Ikuti Rakor

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 15:14 WIB
Tingkatkan Kapabilitas,...
Tingkatkan Kapabilitas, APIP Kabupaten Pasangkayu Ikuti Rakor
A A A
BALIKPAPAN - Guna meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Pasangkayu mengikuti rapat koordinasi pengawasan daerah se-Provinsi Sulawesi Barat di Balikpapan, Jumat (11/10/2019).

Tim Inspektorat yang hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pasangkayu H.M. Saal dan Kepala Inspektorat Pasangkayu H. Rahmat K. Turusi.

Usai rakor Rahmat mengatakan, tujuan rakor pengawasan daerah adalah untuk memperkuat peran APIP yang diharapkan dapat mendorong good governace masing-masing kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Barat

"Rakor koordinasi pengawasan daerah se-Sulawesi Barat, mengambil tema melalui peningkatan kapabilitas APIP diharapkan dapat mendorong Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah se Provinsi Sulawesi Barat," jelasnya.

Pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah kian ketat sejak Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Rahmat menuturkan, PP tersebut merupakan turunan dari UU 23/2014 tentang Pemda yang mengamanatkan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaporkan kepala daerah.

Dalam PP tersebut ada sejumlah laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemda yang harus disampaikan setiap tahunnya. Baik kepada pemerintah pusat, DPRD, maupun masyarakat. Yakni laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang disampaikan oleh pemda kepada pemerintah pusat, dan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan pemda kepada DPRD.

Rahmat menyampaikan pula, salah satu kerangka pembangunan adalah mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sebagai penggerak utama pertumbuhan (engine of growth), dengan menggali potensi dan keunggulan daerah.

“Mengingat pentingnya pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pengawasan terhadap program pembangunan daerah penting dilakukan, guna mengawal keberhasilan pembangunan daerah," ujar Rahmat.

Sekretaris Komite Pembentukan Kabupaten Pasangkayu, menekankan bahwa Inspektorat selaku APIP yang bertanggungjawab langsung kepada kepala daerah diberikan mandat untuk melakukan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, terutama memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan dalam program-program pembangunan pemerintah.

“Inspektorat selalaku APIP daerah, sangat bertanggungjawab atas pengawasan terhadap program pembangunan daerah dan bertanggungjawab langsung kepada bupati," jelasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)