Tingkatkan Kapabilitas, APIP Kabupaten Pasangkayu Ikuti Rakor

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 15:14 WIB
Tingkatkan Kapabilitas,...
Tingkatkan Kapabilitas, APIP Kabupaten Pasangkayu Ikuti Rakor
A A A
BALIKPAPAN - Guna meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Pasangkayu mengikuti rapat koordinasi pengawasan daerah se-Provinsi Sulawesi Barat di Balikpapan, Jumat (11/10/2019).

Tim Inspektorat yang hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pasangkayu H.M. Saal dan Kepala Inspektorat Pasangkayu H. Rahmat K. Turusi.

Usai rakor Rahmat mengatakan, tujuan rakor pengawasan daerah adalah untuk memperkuat peran APIP yang diharapkan dapat mendorong good governace masing-masing kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Barat

"Rakor koordinasi pengawasan daerah se-Sulawesi Barat, mengambil tema melalui peningkatan kapabilitas APIP diharapkan dapat mendorong Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah se Provinsi Sulawesi Barat," jelasnya.

Pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah kian ketat sejak Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Rahmat menuturkan, PP tersebut merupakan turunan dari UU 23/2014 tentang Pemda yang mengamanatkan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaporkan kepala daerah.

Dalam PP tersebut ada sejumlah laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemda yang harus disampaikan setiap tahunnya. Baik kepada pemerintah pusat, DPRD, maupun masyarakat. Yakni laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang disampaikan oleh pemda kepada pemerintah pusat, dan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan pemda kepada DPRD.

Rahmat menyampaikan pula, salah satu kerangka pembangunan adalah mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sebagai penggerak utama pertumbuhan (engine of growth), dengan menggali potensi dan keunggulan daerah.

“Mengingat pentingnya pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pengawasan terhadap program pembangunan daerah penting dilakukan, guna mengawal keberhasilan pembangunan daerah," ujar Rahmat.

Sekretaris Komite Pembentukan Kabupaten Pasangkayu, menekankan bahwa Inspektorat selaku APIP yang bertanggungjawab langsung kepada kepala daerah diberikan mandat untuk melakukan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, terutama memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan dalam program-program pembangunan pemerintah.

“Inspektorat selalaku APIP daerah, sangat bertanggungjawab atas pengawasan terhadap program pembangunan daerah dan bertanggungjawab langsung kepada bupati," jelasnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
1 jam yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
3 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
4 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
5 jam yang lalu
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved