Bupati Agus Ambo Djiwa Resmikan Timpora Pasangkayu

Kamis, 10 Oktober 2019 - 11:41 WIB
Bupati Agus Ambo Djiwa Resmikan Timpora Pasangkayu
Bupati Agus Ambo Djiwa Resmikan Timpora Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa meresmikan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu, yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelasa II Mamuju, Kamis, (10/10/2019).

Mewakili Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa Sekkab Firman mengapresiasi pembentukan Timpora tingkat Kecamatan ini. Dengan demikian pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing di Kabupaten Pasangkayu bisa dilakukan dengan baik.

Memaksimalkan kerja-kerja sambung dia, Timpora diharapkan meningkatkan sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah (stakeholder). Sehingga masing-masing instansi tersebut aktif ambil bagian dalam pengawasan orang asing.

“Timpora diharapkan hanya sebatas sarana kegiatan formil seperti rapat-rapat, tapi bisa sebagai sarana bagi seluruh pihak yang terlibat untuk duduk bersama memecahkan semua masalah terkait keberadaan orang asing yang ada di Pasangkayu” imbuhnya.

Saat ini terjadi peningkatan jumlah kunjungan warga negara asing di Indonesia. Salah satunya berasal dari sektor pariwisata. Namun pada prakteknya banyak warga negara asing menyalahgunakan kebebasan visa kunjungan tersebut. Melihat kemungkinan munculnya potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dari penerapan Bebas Visa Kunjungan dan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Mulyadi Menyampaikan, saat ini terjadi peningkatan jumlah kunjungan warga negara asing di Indonesia. Salah satunya berasal dari sektor pariwisata. Namun pada prakteknya banyak warga negara asing menyalahgunakan kebebasan visa kunjungan tersebut.

Sehingga, melihat kemungkinan munculnya potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dari penerapan Bebas Visa Kunjungan dan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan keimigrasian tersebut, maka dibentuklah Timpora hingga ke tingkat Kecamatan.

Disebutkan, keangotaan Timpora melibatkan instansi pemerintah terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI, POLRI, TNI, BIN, BAIS, Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat Kecamatan.

“Dengan dibentuknya Timpora hingga tingkat Kecamatan ini kami berharap
agar meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut” harapnya.

Turut hadir dalam peresmian Timpora ini yakni Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulbar Wishnu Daru Fajar.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8345 seconds (0.1#10.140)