Bupati Agus Ambo Djiwa Resmikan Timpora Pasangkayu

Kamis, 10 Oktober 2019 - 11:41 WIB
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Resmikan Timpora Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa meresmikan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu, yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelasa II Mamuju, Kamis, (10/10/2019).

Mewakili Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa Sekkab Firman mengapresiasi pembentukan Timpora tingkat Kecamatan ini. Dengan demikian pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing di Kabupaten Pasangkayu bisa dilakukan dengan baik.

Memaksimalkan kerja-kerja sambung dia, Timpora diharapkan meningkatkan sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah (stakeholder). Sehingga masing-masing instansi tersebut aktif ambil bagian dalam pengawasan orang asing.

“Timpora diharapkan hanya sebatas sarana kegiatan formil seperti rapat-rapat, tapi bisa sebagai sarana bagi seluruh pihak yang terlibat untuk duduk bersama memecahkan semua masalah terkait keberadaan orang asing yang ada di Pasangkayu” imbuhnya.

Saat ini terjadi peningkatan jumlah kunjungan warga negara asing di Indonesia. Salah satunya berasal dari sektor pariwisata. Namun pada prakteknya banyak warga negara asing menyalahgunakan kebebasan visa kunjungan tersebut. Melihat kemungkinan munculnya potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dari penerapan Bebas Visa Kunjungan dan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Mulyadi Menyampaikan, saat ini terjadi peningkatan jumlah kunjungan warga negara asing di Indonesia. Salah satunya berasal dari sektor pariwisata. Namun pada prakteknya banyak warga negara asing menyalahgunakan kebebasan visa kunjungan tersebut.

Sehingga, melihat kemungkinan munculnya potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dari penerapan Bebas Visa Kunjungan dan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan keimigrasian tersebut, maka dibentuklah Timpora hingga ke tingkat Kecamatan.

Disebutkan, keangotaan Timpora melibatkan instansi pemerintah terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI, POLRI, TNI, BIN, BAIS, Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat Kecamatan.

“Dengan dibentuknya Timpora hingga tingkat Kecamatan ini kami berharap
agar meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut” harapnya.

Turut hadir dalam peresmian Timpora ini yakni Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulbar Wishnu Daru Fajar.
(atk)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
11 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved