Bupati Agus Ambo Djiwa Resmikan Timpora Pasangkayu

Kamis, 10 Oktober 2019 - 11:41 WIB
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Resmikan Timpora Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa meresmikan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu, yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelasa II Mamuju, Kamis, (10/10/2019).

Mewakili Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa Sekkab Firman mengapresiasi pembentukan Timpora tingkat Kecamatan ini. Dengan demikian pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing di Kabupaten Pasangkayu bisa dilakukan dengan baik.

Memaksimalkan kerja-kerja sambung dia, Timpora diharapkan meningkatkan sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah (stakeholder). Sehingga masing-masing instansi tersebut aktif ambil bagian dalam pengawasan orang asing.

“Timpora diharapkan hanya sebatas sarana kegiatan formil seperti rapat-rapat, tapi bisa sebagai sarana bagi seluruh pihak yang terlibat untuk duduk bersama memecahkan semua masalah terkait keberadaan orang asing yang ada di Pasangkayu” imbuhnya.

Saat ini terjadi peningkatan jumlah kunjungan warga negara asing di Indonesia. Salah satunya berasal dari sektor pariwisata. Namun pada prakteknya banyak warga negara asing menyalahgunakan kebebasan visa kunjungan tersebut. Melihat kemungkinan munculnya potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dari penerapan Bebas Visa Kunjungan dan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Mulyadi Menyampaikan, saat ini terjadi peningkatan jumlah kunjungan warga negara asing di Indonesia. Salah satunya berasal dari sektor pariwisata. Namun pada prakteknya banyak warga negara asing menyalahgunakan kebebasan visa kunjungan tersebut.

Sehingga, melihat kemungkinan munculnya potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dari penerapan Bebas Visa Kunjungan dan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan keimigrasian tersebut, maka dibentuklah Timpora hingga ke tingkat Kecamatan.

Disebutkan, keangotaan Timpora melibatkan instansi pemerintah terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI, POLRI, TNI, BIN, BAIS, Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat Kecamatan.

“Dengan dibentuknya Timpora hingga tingkat Kecamatan ini kami berharap
agar meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut” harapnya.

Turut hadir dalam peresmian Timpora ini yakni Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulbar Wishnu Daru Fajar.
(atk)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
8 menit yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
12 menit yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
1 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
1 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
3 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved