Pemkab Pasangkayu bersama KPUD dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada 2020
Rabu, 02 Oktober 2019 - 15:24 WIB
Pemkab Pasangkayu bersama KPUD dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada 2020
A
A
A
PASANGKAYU - Menjelang Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (1/10/2019).
Hadir Dalam Penandatanganan NPHD, dari Pemkab Pasangkayu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Abd. Wahid, Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan, H. Makmur, Asisten Bidang Administrasi dan Keuangan, Irfan Rusli Sadek, Komisioner KPUD dan Komisioner Bawaslu.
Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa mengatakan sangat mengapresiasi dengan ditandatangani NPHD tersebut yang berarti tidak ada masalah antara KPU daerah dan pemerintah daerah. Meskipun angka NPHD di bawah usulan, tapi itu sudah dianggap masih dalam batas yang rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"NPHD yang sudah ditandatangani bersama itu sudah dilihat berdasarkan kebutuhan diajukan dari pihak KPUD maupun Bawaslu yang sesuai kesanggupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," ucapnya.
Untuk itu dengan selesainya NPHD diteken oleh KPUD, Bawaslu dan Pemkab Pasangkayu maka tahapan Pilkada 2020 sudah bisa berjalan dengan baik hingga menuju pelaksanaan hari pencoblosan.
Hadir Dalam Penandatanganan NPHD, dari Pemkab Pasangkayu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Abd. Wahid, Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan, H. Makmur, Asisten Bidang Administrasi dan Keuangan, Irfan Rusli Sadek, Komisioner KPUD dan Komisioner Bawaslu.
Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa mengatakan sangat mengapresiasi dengan ditandatangani NPHD tersebut yang berarti tidak ada masalah antara KPU daerah dan pemerintah daerah. Meskipun angka NPHD di bawah usulan, tapi itu sudah dianggap masih dalam batas yang rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"NPHD yang sudah ditandatangani bersama itu sudah dilihat berdasarkan kebutuhan diajukan dari pihak KPUD maupun Bawaslu yang sesuai kesanggupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," ucapnya.
Untuk itu dengan selesainya NPHD diteken oleh KPUD, Bawaslu dan Pemkab Pasangkayu maka tahapan Pilkada 2020 sudah bisa berjalan dengan baik hingga menuju pelaksanaan hari pencoblosan.
(alf)