Selingkuh dengan Dokter, Bidan Cantik Istri Polisi Digerebek Suami

Selasa, 01 Oktober 2019 - 15:24 WIB
Selingkuh dengan Dokter, Bidan Cantik Istri Polisi Digerebek Suami
Selingkuh dengan Dokter, Bidan Cantik Istri Polisi Digerebek Suami
A A A
MOJOKERTO - Skandal perselingkuhan yang melibatkan pegawai di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto terbongkar. Pasca-digerebeknya seorang dokter berinisial ARP saat berduaan dengan oknum bidan yang juga istri Polisi berinisial MAD, Selasa (1/10/2019).

Informasi yang dihimpun SINDOnews.com, penggerebekan pasangan selingkuh itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB. Keduanya tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Mirisnya, keduanya digerebek oleh suami MAD, yang merupakan anggota polisi.

"Digerebek di dalam rumah, sama suaminya sendiri dan Ketua RW," kata salah seorang sumber di lokasi penggerebekan.

Dikabarkan, selain berprofesi sebagai seorang bidan di rumah sakit pelat merah milik Pemkot Mojokerto, MAD juga merupakan ibu bhayangkari. Ia merupakan istri dari anggota polisi Polres Mojokerto. Sedangkan ARP merupakan dokter spesialis ortopedi yang juga berdinas di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.

"Kabarnya memang dokter di RSUD Kota (Wahidin Sudiro Husodo). Tadi gerebeknya lama banget, hampir satu jam. Banyak anggota polisi juga," imbuh sumber.

Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto AKP Ade Warokka membenarkan adanya penggerebekan ibu bhayangkari dengan seorang dokter tersebut. Ia mengatakan, keduanya saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mojokerto.

"Keduanya diamankan di salah satu tempat oleh suami dari perempuan dan langsung dibawa ke Mako. Yang laki-laki dokter yang perempuan bidan," kata Warokka.

Dari informasi sementara yang diterima pihaknya, penggerebekan itu bermula dari sang suami yang diam-diam membuntuti istrinya. Dari itu kemudian, oknum anggota polisi tersebut mendapati istrinya dan pria lain masuk ke dalam salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Sang suami lantas melaporkan hal itu ke perangkat Kelurahan Wates. Selanjutnya didampingi petugas Propam, mereka menggerebek rumah tersebut. Benar saja, setelah hampir satu jam, korban mendapati MAD sedang berada di dalam rumah tersebut bersama dokter ARP. Kedua pasangan selingkuh itupun lantas digelandang ke Mapolresta Mojokerto.

"Kami akan tindak lanjut, akan dimulai tahapan penyelidikan. Kita lihat unsur pidananya seperti apa, dua alat buktinya seperti apa itu yang akan dijadikan pedoman. Hasil visum perlu, jadi apa benar apak keduanya melakukan hubungan suami istri. Kalau terbukti ada unsur pidana di situ akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," pungkas Warokka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7297 seconds (0.1#10.140)