Suami Gerebek Istrinya Ditindih Oknum Polisi Bripka OK di Rumah Kos, Langsung Lapor Propam
loading...
A
A
A
KENDARI - Seorang pria memergoki istrinya tengah asyik ditindih oknum polisi, di sebuah rumah kos, Jalan Sorumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Video penggerebekan ini pun viral di media sosial.
Tidak terima dengan perselingkuhan istrinya itu, Safril Tamburaka melapor ke Propam Polda Sultra. Dia berharap, oknum polisi dari Polsek Moramo, Konawe Selatan, berpangkat Bripka OK dapat segera ditindak.
Kepada wartawan, Safril mengatakan, perselingkuhan antara istrinya AS dengan Bripka OK telah berlangsung lama.
"Kami berdua memang sedang pisah ranjang. Sudah 9 bulan, tetapi belum kesepakatan cerai, karena dalam proses rujuk kembali. Tetapi dia malah main serong dengan oknum polisi," katanya, Senin (19/9/2022).
Dia berharap, oknum polisi yang selingkuh dengan istrinya dikenakan sanksi setimpal, karena membuat malu Polri.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan, kasus perselingkuhan oknum polisi ini tengah ditangani Propam Polres Konawe Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan.
"Jika terbukti bersalah, Bripka OK akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, baik pelanggaran etik maupun tindak pidana umumnya," pungkasnya.
Tidak terima dengan perselingkuhan istrinya itu, Safril Tamburaka melapor ke Propam Polda Sultra. Dia berharap, oknum polisi dari Polsek Moramo, Konawe Selatan, berpangkat Bripka OK dapat segera ditindak.
Kepada wartawan, Safril mengatakan, perselingkuhan antara istrinya AS dengan Bripka OK telah berlangsung lama.
"Kami berdua memang sedang pisah ranjang. Sudah 9 bulan, tetapi belum kesepakatan cerai, karena dalam proses rujuk kembali. Tetapi dia malah main serong dengan oknum polisi," katanya, Senin (19/9/2022).
Dia berharap, oknum polisi yang selingkuh dengan istrinya dikenakan sanksi setimpal, karena membuat malu Polri.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan, kasus perselingkuhan oknum polisi ini tengah ditangani Propam Polres Konawe Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan.
"Jika terbukti bersalah, Bripka OK akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, baik pelanggaran etik maupun tindak pidana umumnya," pungkasnya.
(san)