Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Perda APBDP 2019
A
A
A
PASANGKAYU - Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, DPRD dan Pemkab Pasangkayu akhirnya menyepakati Perda APBD Perubahan (APBDP) 2019, dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Senin (30/9/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Pasangkayu Firman, para asisten, kepala OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekkab Firman menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan APBDP 2019 ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pasangkayu, di antaranya, pemaksimalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstenfikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.
Sehingga ke depan, APBD Pemkab Pasangkayu bisa semakin bertambah dan mandiri. Tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat.
“Dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman pada prinsip efketif, efisien dan ekonomis. Olehnya dalam pelaksanaan belanja harus tetap mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Pada APBDP 2019 anggaran pendapatan bertambah menjadi Rp. 878 miliar lebih dari sebelumnya, yakni Rp831 miliar lebih. Anggaran belanja bertambah Rp899 miliar lebih dari sebelumnya yakni Rp854 miliar lebih.
Pembiayaan berkurang menjadi Rp21 miliar lebih dari sebelumnya Rp23 miliar lebih. Sementara pengeluaran sebesar Rp500 juta.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Pasangkayu Firman, para asisten, kepala OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekkab Firman menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan APBDP 2019 ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pasangkayu, di antaranya, pemaksimalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstenfikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.
Sehingga ke depan, APBD Pemkab Pasangkayu bisa semakin bertambah dan mandiri. Tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat.
“Dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman pada prinsip efketif, efisien dan ekonomis. Olehnya dalam pelaksanaan belanja harus tetap mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Pada APBDP 2019 anggaran pendapatan bertambah menjadi Rp. 878 miliar lebih dari sebelumnya, yakni Rp831 miliar lebih. Anggaran belanja bertambah Rp899 miliar lebih dari sebelumnya yakni Rp854 miliar lebih.
Pembiayaan berkurang menjadi Rp21 miliar lebih dari sebelumnya Rp23 miliar lebih. Sementara pengeluaran sebesar Rp500 juta.
(akn)