Layanan Cuci Darah di RSUD Ternate Dihentikan, Nyawa Pasien Terancam Melayang

Rabu, 25 September 2019 - 19:19 WIB
Layanan Cuci Darah di...
Layanan Cuci Darah di RSUD Ternate Dihentikan, Nyawa Pasien Terancam Melayang
A A A
JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyesalkan langkah manajemen RSUD Dr H Chasan Boesoirie, Ternate yang menghentikan layanan cuci darah sejak Selasa (24/9/2019).

Layanan cuci darah (hemodialisa) dihentikan lantaran rumah sakit kehabisan bahan medis habis pakai (BMHP).

"Sudah dua hari pasien cuci darah di sana tidak menjalani hemodialisa. Secara medis para pasien mengalami siksaan, karena sesak napas dan racun menumpuk dalam tubuh mereka. Bila tidak segera ditangani nyawa mereka terancam melayang," kata Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir di Jakarta dalam pernyataan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (25/9/2019).

Tony mengatakan, Tim Advokasi KPCDI Pusat sudah berusaha menghubungi manajemen rumah sakit dan meminta agar pelayanan hemodialisa segera berjalan lagi.

"Mereka (RSUD Dr H Chasan Boesoirie) bilang kehabisan stok jarum fistula dan sedang berusaha mendatangkan 300 set jarum tersebut dari Menado, tapi belum juga tiba," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat para perawat meminta ke manajemen agar pasien segera dilakukan tindakan cito (tindakan darurat) pun tidak bisa dilakukan karena bahan medis kosong. "Dan entah sampai kapan akan beroperasi lagi," sesal Tony yang merupakan pasien gagal ginjal dan sudah menjalani transplantasi ginjal ini.

Selain itu terlepas apa masalahnya, lanjut dia, manajemen telah lalai dalam melayani proses tindakan hemodialisa bagi pasien gagal ginjal.

"Kalau itupun karena faktor manajemen nunggak bayar ke distributor atau penyebabnya karena piutang BPJS Kesehatan, tidak boleh semena-mena menghentikan pelayanan. Harusnya jauh-jauh hari sudah di antisipasi. Nyawa pasien adalah segalanya," tegasnya.

Oleh karena itu, KPCDI meminta agar Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Ternate proaktif menyelesaikan permasalahan yang menyangkut nyawa pasien penderita gagal ginjal ini.

Jangan hanya menjadi problem rumah sakit tersebut semata. Penyakit ginjal kronis ini tidak boleh ditunda, jika ditunda pasien beresiko masuk ICU bahkan meninggal dan membebani biaya BPJS Kesehatan lebih besar lagi.

"Jika terjadi hal-hal yang akan mencelakakan pasien cuci darah di sana karena desakan KPCDI tidak digubris, maka organisasi kami akan mengajukan gugatan secara hukum kepada pihak-pihak yang lalai menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya," tandasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)