2 Jambret Tersungkur Ditembak Petugas Polres Merangin

Sabtu, 21 September 2019 - 20:20 WIB
2 Jambret Tersungkur Ditembak Petugas Polres Merangin
2 Jambret Tersungkur Ditembak Petugas Polres Merangin
A A A
MERANGIN - Dua pelaku penjambretan asal Muratara, Sumatera Selatan, berinisial DP dan SP, tak berdaya setelah ditembak petugas kepolisian. Kaki kedua pelaku ditembak petugas Polres Merangin karena melawan saat ditangkap, Sabtu (21/9/2019).

Data dari kepolisian, kedua pelaku jambret sebelumnya beraksi di dua lokasi di Kota Bangko. Seusai beraksi kedua pelaku langsung melarikan diri membawa barang hasil jambretannya.

Polisi yang mendapatkan laporan korban, langsung bergerak cepat dan mendapati ciri-ciri pelaku melintasi Polsek kota Bangko. Petugas yang sudah memantau pergerakan pelaku langsung melakukan pengejaran.

Sesampainya di Desa Simpang Limbur, polisi berusaha menghentikan kedua pelaku, namun mereka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tak mau buruannya lepas, polisi memberikan tembakan peringatan.

Bukan menyerah, pelaku malah mengacungkan pisau kater dan berusaha melukai petugas. Kemudian, polisi menembak kaki kedua pelaku hingga tersungkur. "Dua pelaku ini merupakan pelaku penjambretan dan kita ambil tindakan tegas terukur, sebab membahayakan petugas yang hendak menangkapnya,” kata Kapolres Merangin AKBP M Lutfi.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hasil kejahatan, di antaranya tiga unit telepon selular, satu kalung emas, dompet, dan beragam kartu ATM. Target mereka biasanya ibu-ibu dan anak remaja.

Polres Merangin terus mengembangkan kasus penjambretan yang dilakukan dua pelaku berkoordinasi dengan polres lainnya. "Kita masih kembangkan semoga saja bisa mengungkap fakta lainnya. Dua pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," ujarnya singkat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4236 seconds (0.1#10.140)