Polisi Tembak 2 Pelaku Jambret Mahasiswi di Denpasar

Minggu, 23 Oktober 2022 - 15:22 WIB
loading...
Polisi Tembak 2 Pelaku Jambret Mahasiswi di Denpasar
Aksi pelaku jambret, Septian Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23), dibayar dengan terjangan timah panas. (Ist)
A A A
DENPASAR - Aksi pelaku jambre t, Septian Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23), dibayar dengan terjangan timah panas. Keduanya ditembak kakinya oleh polisi setelah menjambret mahasiswi di Denpasar.

Korbannya adalah Elysia Safitri Anis Handayani, mahasiswi PTN di Denpasar. "Kedua pelaku menjambret tas korban berisi handphone dan surat-surat penting," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Minggu (23/10/2022).

Dia menjelaskan, korban saat itu mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Tanjung Benoa. Tiba-tiba dia dipepet kedua pelaku yang juga mengendarai motor.

Sejurus kemudian, pelaku langsung merampas tas di punggung korban hingga putus. Keduanya lalu tancap gas melarikan diri.

Korban memberanikan diri mengejar sambil meneriaki pelaku. Namun upaya itu tidak dilanjutkan setelah pelaku mengeluarkan pisau dan diacuhkan ke korban.

Baca: Geger, Wanita Muda Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Indramayu.

Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus kedua pelaku di Kuta dan Jimbaran. Saat digelandang ke Mapolresta Denpasar, kedua pelaku berusaha kabur sehingga polisi menembak kaki keduanya.

Baca Juga: Geger, Pencari Rumput di Bantul Ditemukan Tewas di Sawah.

Dari catatan polisi, kedua pelaku sama-sama merupakan residivis. Septian sudah empat kali menjadi pelaku kasus pencurian disertai kekerasan di Malang.

Sedangkan Jefri merupakan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kalimantan. "Keduanya disangka pasal 365 KUHP," kata Mikael.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3162 seconds (0.1#10.140)