Berkedok Usaha Percetakan, Pemalsu Dokumen Diciduk di Salemba

Kamis, 19 September 2019 - 17:08 WIB
Berkedok Usaha Percetakan,...
Berkedok Usaha Percetakan, Pemalsu Dokumen Diciduk di Salemba
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus HMY, pelaku pembuat dokumen palsu di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Adapun pelaku biasa memalsukan dokumen, seperti SIM, STNK, Ijazah, Sertifikat, SIUP, Transkip Nilai Unversitas, dan KITAS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya polisi menerima informasi tentang adanya kelompok yang kerap melakukan pemalsuan dokumen pemerintahan. Pelaku melakukan aksinya cukup rapi karena selalu bertransaksi di luar tempat beroperasinya.

"Pelaku ini membuka toko percetakan kecil biasa, itu untuk menutupi kejahatannya. Padahal, mereka ini melakukan pemalsuan dokumen pemerintahan," ujarnya pada wartawan, Kamis (29/9/2019).

Menurutnya, pelaku membuat dokumen palsu sesuai orderan yang masuk, pelaku biasanya bertemu si pengorder di luar toko percetakannya itu agar tak tercium kejahatannya. Dalam waktu dua hari, pelaku sudah bisa menyediakan dokumen yang diorder itu.

"Jadi oleh pelaku dihargai Rp5-10 juta dokumen palsu itu, bergantung tingkat kesulitan dokumen yang dipalsukannya," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi berhasil menciduk pelaku, HMY setelah dilakukan penyidikan secara mendalam oleh polisi. HMY biasa beroperasi bersama rekannya, DD yang kini berstatus DPO. HMY ditangkap di kawasan Salemba, Jakarta Pusat dan berperan sebagai pembuat dokumen palsu.

"Saat dilakukan penggeledahan di toko percetakan pelaku, ditemukan sejumlah sertifikat palsu dan dokumen negara lainnya yang dipalsukan, seperti KTA Polri, Surat Senpi Polri, SKCK, STNK, Nota Pajak, KITAS/KITAP, KTP, SIUP–TDP, dan Transkip Nilai Unversitas," katanya.

Pelaku, tambahnya, dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
22 menit yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
48 menit yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
48 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
1 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
1 jam yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved