Selama 3 Bulan, Polda Metro Gulung 10 Pelaku Penggelapan Mobil Kredit

Rabu, 18 September 2019 - 19:04 WIB
Selama 3 Bulan, Polda...
Selama 3 Bulan, Polda Metro Gulung 10 Pelaku Penggelapan Mobil Kredit
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 10 pelaku penggelapan mobil selama Juli hingga September 2019. Dari 10 pelaku yang berasal dari kelompok berbeda itu, polisi mengamankan 29 unit mobil.

Ke-10 orang tersangka itu berinisial AKM (32), S (43), HIJ (31), BHG (25), RS (23) dan I (34), MY (30), RH (36), AR (25) dan BFR (33)."Mereka ini berasal dari lima kelompok berbeda. Dalam melakukan aksinya, mereka menjalankan modus yang berbeda-beda," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan Rabu (18/9/2019).

Argo menuturkan, AKM dan S melakukan penggelapan mobil di perusahaan pembiayaan dengan memakai identitas dan dokumen palsu agar bisa kredit mobil. Setelah dapat mobil, dijual dengan harga di bawah standar.

AKM dan S diciduk di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lalu, HIJ melakukan penggelapan dengan cara menyewa mobil ke temannya, tapi mobil itu akhirnya digadaikan ke orang lain seharga Rp30 juta. HIJ ditangkap polisi di kawasan Tangerang.

"Tersangka lainnya, modusnya ada yang menjual mobil dengan harga di bawah standar tanpa dilengkapi surat kendaraan sah. Rata-rata korban yang membeli ini dirayu dahulu oleh mereka, katanya gampang nanti soal urus BPKB-nya," tuturnya.

Namun setelah dibeli, BPKB itu tak kunjung diberikan lantaran memang ada di perusahaan pembiayaan. Lalu, ada juga yang ditangkap di kawasan Jakarta Selatan karena menjadi penjual kendaraan hasil curian, seperti MY, RH, AR, dan BFR.

"Jadi masih ada lagi beberapa orang yang berstatus DPO, yang mana sedang dilakukan pengejaran," ucapnya. Para pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Jaminan Fidusia dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
31 menit yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
2 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
3 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
3 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
4 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
4 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved