Dishub DKI Luncurkan Simpel PKB, Uji KIR Kini Hanya Butuh Waktu 15 Menit

Selasa, 17 September 2019 - 21:37 WIB
Dishub DKI Luncurkan...
Dishub DKI Luncurkan Simpel PKB, Uji KIR Kini Hanya Butuh Waktu 15 Menit
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggandeng Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya memudahkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, mengatakan, selain mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku Uji KIR.

"Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji KIR. Karena sampai saat ini, buku Uji KIR banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional," ujar Syafrin di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. "Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, melalui sistem ini nantinya proses pengujian KIR dapat memangkas waktu menjadi lebih cepat. Selain itu Simpel PKB diperuntukkan agar memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan niaga di Jakarta, yang memiliki kode pelat nomor B dan ini semua dikendalikan melalui sitem online.

"Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam, kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit," kata Herry.

Herry menuturkan, terkait langkah uji KIR Simpel PKB pemilik kendaraan terlebih dahulu melakukan booking online, kemudian baru dapat secara langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System. Ini telah terintegrasi dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di wilayah DKI Jakarta, yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke, dan Cilincing.

Herry menjelaskan, Simpel PKB akan memiliki lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
(thm)
Berita Terkait
Dikeluhkan Warga, Dishub...
Dikeluhkan Warga, Dishub Parepare Benahi Kerusakan Lampu Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Makassar...
Dinas Perhubungan Makassar Masih Butuh Tambahan Personel
Wali Kota Solok Apelkan...
Wali Kota Solok Apelkan Jajaran Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan Kobar...
Dinas Perhubungan Kobar Diminta Tinjau Jalan Rawan Kecelakaan
Wali Kota Palangka Raya...
Wali Kota Palangka Raya Apresiasi Inovasi Dinas Perhubungan
Petugas Dinas Perhubungan...
Petugas Dinas Perhubungan Pringsewu Bagikan Bendera Merah Putih
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
1 jam yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
3 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
5 jam yang lalu
Infografis
NASA ciptakan Son of...
NASA ciptakan Son of Concorde, London ke New York hanya 90 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved