Tekan Polusi Udara, DKI Incar Perusahaan yang Timbulkan Pencemaran Udara

Selasa, 17 September 2019 - 23:30 WIB
Tekan Polusi Udara,...
Tekan Polusi Udara, DKI Incar Perusahaan yang Timbulkan Pencemaran Udara
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas udara di wilayahnya. Setelah mengklaim berhasil menurunkan polusi udara melalui kebijakan sistem ganjil genap, DKI kini menyegel perusahaan industri yang diduga mencemari udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, sebelum diberlakukannya ganjil-genap periode Juli-Agustus dan setelah diterapkan ganjil genap periode Agustus-September di tiga lokasi yang berpengaruh kebijakan ganjil genap yakni di Bundaran HI, Kelapa Gading, dan Jalan Suryopranoto telah terjadi penurunan kadar PM 2.5 debu yang sangat lembut.

Di Bundaran HI itu penurunan kadar sampai 8,9%. Di Kelapa Gading penurunan kadar PM 2.5 itu mencapai hampir 12%. Kemudian di Jalan Suryopranoto yang merupakan jalan perluasan ganjil genap itu juga menunjukan perbaikan kualitas udara yang ditandai dengan penurunan kadar PM 2.5 atau 16%.( Baca: Perluas Sistem Ganjil Genap, Kualitas Udara Jakarta Meningkat 16 Persen )

"Jadi kesimpulannya, perluasan ganjil genap di Jakarta ini memiliki dampak yang positif dalam memperbaiki kualitas udara," kata Andono Warih di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/9).

Selain kendaraan, lanjut Andono, polusi udara itu disebabkan oleh perusahaan industri yang cerobong asapnya mencemari udara. Untuk itu, pada Senin, 16 September 2019 lalu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara menggandeng Polrestro Jakarta Utara memasang garis polisi di sekitar lokasi pabrik pencemaran udara di Cilincing, Jakarta Utara.

"Ada 25 perusahaan industri yang kami temukan mencemari udara. Dua di antaranya industri aluminium sedangkan 23 lainnya adalah perajin sarang dari batok kelapa. Industri Aluminium itu yang disegel," ungkapnya.( Baca: Polisi Segel Industri Peleburan Alumunium di Cilincing Jakarta Utara )

Andono mengungkapkan, aktivitas peleburan aluminium diperlukan tempat dan penanganan khusus karena memiliki unsur kimianya. Karena itu, tidak dianjurkan bila pembakaran dilakukan di ruang terbuka karena kandungan polutan sangat berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup.

Pemerintah, tidak pernah menghalangi masyarakat untuk berproduksi namun mereka harus mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi lahan yang mereka tempati milik Kopro Pengendalian Banjir Provinsi DKI Jakarta."Sebenarnya boleh saja kalau sesusai dengan peraturan, dan mereka juga berdirinya di tempat yang seharusnya tidak ada (aktivitas usaha),” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menuturkan, aparat Polrestro Jakarta Utara teah menindak ke lokasi kejadian pada Senin, 16 September 2019 lalu. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari laporan Pemkot Jakarta utara kepada polisi karena adanya dugaan pencemaran udara.

Dugaan sementara, kata Sigit, pelaku industri itu menyalahi UU Nomor 32/2009 tentang Lingkungan Hidup. Adapun cerobong asap yang mereka miliki akan dicek kandungannya oleh Dinas LH DKI."Mereka punya cerobong asap dan Dinas LH akan memasang alat ukur untuk data empirisnya," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Klaim Water...
Pemprov DKI Klaim Water Mist Generator Berhasil Turunkan Polusi
Udara di Jakarta Buruk,...
Udara di Jakarta Buruk, Anggota DPRD DKI Kenneth: Pemprov Harus Ambil Langkah Konkret
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Faskes Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara
Tekan Polusi Udara,...
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Kerahkan Water Mist Generator
Pemprov DKI Imbau Kantor...
Pemprov DKI Imbau Kantor Terapkan WFH saat KTT ASEAN
Atasi Polusi Udara di...
Atasi Polusi Udara di Jakarta, Baru 79 Gedung Tinggi Pasang Water Mist Generator
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
32 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved