6 Warga Inggris Ditangkap di Bali saat Pesta Narkoba
A
A
A
DENPASAR - Enam orang warga negara Inggris dan dua warga negara Indonesia dikabarkan ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Denpasar.
Kini kedelapan orang itu tengah diamankan di Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. "Benar, tapi masih dilakukan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Karena masih penyelidikan, Hengky belum bersedia mengungkapkan lebih jauh tentang penangkapan itu. Begitu juga identitas dan statusnya sebagai saksi atau tersangka.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, enam bule dan dua warga lokal itu ditangkap dalam Operasi Antik 2019 di Karaoke Eksekutif di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Sabtu dini hari, 13 September 2019.
Bermula dari kecurigaan petugas saat mendatangi salah satu room di tempat hiburan itu. Saat pintu room dibuka, petugas mendapati enam bule dan dua orang lokal yang bertugas sebagai pemandu lagu.
Melihat kedatangan polisi, salah satu bule berlari menuju toilet yang ada di dalam room. Polisi yang membuntuti memergoki bule perempuan itu membuang sesuatu ke dalam closet.
Beruntung, barang yang dibuang di closet itu belum hanyut oleh siraman air. Setelah diambil, barang dalam plastik itu ternyata ganja seberat 5 gram. (Baca juga: Bule Inggris Ngamuk di Kuta Bali, Ancam Telanjang)
Dengan barang bukti itu, polisi kemudian membawa kedelapan orang itu ke Polda Bali. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan masing-masing dari mereka dan untuk mengetahui dari mana ganja itu diperoleh. (Baca juga: Bobol ATM di Bali, 4 Warga Negara Bulgaria Ditangkap)
Kini kedelapan orang itu tengah diamankan di Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. "Benar, tapi masih dilakukan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Karena masih penyelidikan, Hengky belum bersedia mengungkapkan lebih jauh tentang penangkapan itu. Begitu juga identitas dan statusnya sebagai saksi atau tersangka.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, enam bule dan dua warga lokal itu ditangkap dalam Operasi Antik 2019 di Karaoke Eksekutif di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Sabtu dini hari, 13 September 2019.
Bermula dari kecurigaan petugas saat mendatangi salah satu room di tempat hiburan itu. Saat pintu room dibuka, petugas mendapati enam bule dan dua orang lokal yang bertugas sebagai pemandu lagu.
Melihat kedatangan polisi, salah satu bule berlari menuju toilet yang ada di dalam room. Polisi yang membuntuti memergoki bule perempuan itu membuang sesuatu ke dalam closet.
Beruntung, barang yang dibuang di closet itu belum hanyut oleh siraman air. Setelah diambil, barang dalam plastik itu ternyata ganja seberat 5 gram. (Baca juga: Bule Inggris Ngamuk di Kuta Bali, Ancam Telanjang)
Dengan barang bukti itu, polisi kemudian membawa kedelapan orang itu ke Polda Bali. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan masing-masing dari mereka dan untuk mengetahui dari mana ganja itu diperoleh. (Baca juga: Bobol ATM di Bali, 4 Warga Negara Bulgaria Ditangkap)
(shf)