Demo Mahasiswa di Palembang Ricuh, Gubernur Didesak Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Selasa, 17 September 2019 - 18:17 WIB
Demo Mahasiswa di Palembang...
Demo Mahasiswa di Palembang Ricuh, Gubernur Didesak Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan
A A A
PALEMBANG - Aksi demo mahasiswa Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap di halaman Kantor Gubernur Sumsel berlangsung ricuh. Mahasiswa menjadi tak terkendali karena Gubernur Sumsel tidak mau keluar menemui demonstran.

Mahasiswa mendesak Gubernur Sumsel untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan yang mengakibatkan kabut asap yang menyelimuti Sumsel. Namun, hingga waktu yang diberikan mahasiswa, sosok Gubernur Sumsel belum juga menemui massa.

Massa mahasiswa hanya ditemui Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, tapi ditolak. Mahasiswa tetap bertekad meminta Gubernur Sumsel yang hadir untuk menemuinya langsung.

"Bukan kalian saja yang merasakan, tapi warga Sumsel juga merasakan. Tapi hari ini, beliau Gubernur Sumsel Herman Deru menemani kehadiran Ibu Iriana Jokowi," kata Mawardi Yahya saat menemui massa aksi, Selasa (17/09/2019).

Bukan hanya itu, kata Mawardi, Gubernur Sumsel juga saat ini tengah bersama Pangdam, Kapolda Sumsel, Danrem untuk meninjau kebakaran hutan dan lagan di wilayah Sumatera Selatan.

"Kalau kalian mau menemui Pak Gubernur langsung, silakan tunggu sampai sore, atau sampe besok. Wassalam," ujar Mawardi sambil meninggalkan massa aksi.

Pada aksi ini, mahasiswa membawa atribut aksi demo berbagai kecaman dan tuntutan. Bukan hanya itu, atribut lainnya mewarnai halaman kantor Gubernur Sumsel, “Korporasi vs Pemprov Kong-Kalikong, Karhutla tak Kunjung Usai”, “INDONESIA Gawat Kathutla”, dan masih banyak lainnya.

Koordinator Aksi, M Gulam Zakia menilai sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat dan pemerintah dalam penanganan kasus karhutla, terlebih bagi perusahaan. Padahal, munculnya asap yang pekat merupakan akibat ulah korporasi di bidang perkebunan.

"Perusahaan-perusahaan tidak diusut, tidak diproses, sedangkan warga biasa, petani kecil ditangkap, dijadikan tersangka," ungkap Gulam.

Gulam mensinyalir pemerintah pandang bulu dalam penanganan kasus karhutla. Atau bisa juga adanya kesepakatan jahat antara perusahaan dan pemerintah.

"Kami yakin ada kongkalikong antara pemerintah dan korporasi, sampai sekarang tidak ada korporasi yang jelas-jelas terlibat dicabut izinnya, tidak ada," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, massa mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kabut asap. "Kami tunggu komitmen Gubernur menangani asap, jangan diam saja, harus ada tindakan," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
Jambi Dikepung Kabut...
Jambi Dikepung Kabut Asap, Pelajar PAUD hingga SMP Diliburkan
Kabut Asap Memburuk,...
Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kota Jambi Terpaksa Diliburkan
Kabut Asap Kepung Palembang,...
Kabut Asap Kepung Palembang, Kualitas Udara Memburuk
Mahfud MD Minta Demo...
Mahfud MD Minta Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam
Dikepung Kabut Asap...
Dikepung Kabut Asap Karhutla, Warga Rokan Hilir Mulai Mengungsi
Banyak Kericuhan, BEM...
Banyak Kericuhan, BEM SI Batalkan Rencana Aksi Demonstrasi Hari Ini
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved