Demo Mahasiswa di Palembang Ricuh, Gubernur Didesak Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Selasa, 17 September 2019 - 18:17 WIB
Demo Mahasiswa di Palembang...
Demo Mahasiswa di Palembang Ricuh, Gubernur Didesak Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan
A A A
PALEMBANG - Aksi demo mahasiswa Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap di halaman Kantor Gubernur Sumsel berlangsung ricuh. Mahasiswa menjadi tak terkendali karena Gubernur Sumsel tidak mau keluar menemui demonstran.

Mahasiswa mendesak Gubernur Sumsel untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan yang mengakibatkan kabut asap yang menyelimuti Sumsel. Namun, hingga waktu yang diberikan mahasiswa, sosok Gubernur Sumsel belum juga menemui massa.

Massa mahasiswa hanya ditemui Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, tapi ditolak. Mahasiswa tetap bertekad meminta Gubernur Sumsel yang hadir untuk menemuinya langsung.

"Bukan kalian saja yang merasakan, tapi warga Sumsel juga merasakan. Tapi hari ini, beliau Gubernur Sumsel Herman Deru menemani kehadiran Ibu Iriana Jokowi," kata Mawardi Yahya saat menemui massa aksi, Selasa (17/09/2019).

Bukan hanya itu, kata Mawardi, Gubernur Sumsel juga saat ini tengah bersama Pangdam, Kapolda Sumsel, Danrem untuk meninjau kebakaran hutan dan lagan di wilayah Sumatera Selatan.

"Kalau kalian mau menemui Pak Gubernur langsung, silakan tunggu sampai sore, atau sampe besok. Wassalam," ujar Mawardi sambil meninggalkan massa aksi.

Pada aksi ini, mahasiswa membawa atribut aksi demo berbagai kecaman dan tuntutan. Bukan hanya itu, atribut lainnya mewarnai halaman kantor Gubernur Sumsel, “Korporasi vs Pemprov Kong-Kalikong, Karhutla tak Kunjung Usai”, “INDONESIA Gawat Kathutla”, dan masih banyak lainnya.

Koordinator Aksi, M Gulam Zakia menilai sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat dan pemerintah dalam penanganan kasus karhutla, terlebih bagi perusahaan. Padahal, munculnya asap yang pekat merupakan akibat ulah korporasi di bidang perkebunan.

"Perusahaan-perusahaan tidak diusut, tidak diproses, sedangkan warga biasa, petani kecil ditangkap, dijadikan tersangka," ungkap Gulam.

Gulam mensinyalir pemerintah pandang bulu dalam penanganan kasus karhutla. Atau bisa juga adanya kesepakatan jahat antara perusahaan dan pemerintah.

"Kami yakin ada kongkalikong antara pemerintah dan korporasi, sampai sekarang tidak ada korporasi yang jelas-jelas terlibat dicabut izinnya, tidak ada," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, massa mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kabut asap. "Kami tunggu komitmen Gubernur menangani asap, jangan diam saja, harus ada tindakan," tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)