Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap

Selasa, 17 September 2019 - 16:14 WIB
Tahun 2020 Jalan Provinsi...
Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, salah satu progres pembangunan Provinsi Banten diantaranya telah merampungkan pembangunan jalan kewenangan Provinsi Banten. Bahkan hanya tinggal 14 km yang belum terselesaikan.

Selain itu, Pemprov Banten akan meneruskan pembangunan Kawasan Kesultanan Banten (KKB), Syech Mansyur di Cikaduen, Syech Asnawi di Caringin, termasuk tempat kelahiran Syech Nawawi di Tanara.

"Kita akan bangun infrastruktur menuju tempat-tempat tersebut," tegas Gubernur WH saat mendampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dalam Peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Pesantren di Pondok Pesantren Al Badar Kecamatan Jayanti, Kabupaten Serang (10/9/2019).

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur WH juga tegaskan target tahun 2020 adalah memperbaiki jalan Provinsi Banten. Untuk mewujudkannya, selain melanjutkan pembangunan jalan kewenangan provinsi yang rusak, Pemprov Banten juga melebarkan jalan provinsi sesuai standar dalam undang-undang.

Adapun jalan yang mengalami pelebaran di Kota Serang adalah Jalan Syeh Nawawi Al Bantani. Lalu Ruas Palima - Pakupatan yang menghubungan Jalan Raya Pandeglang - Jalan Raya Jakarta, sehingga pengendara tidak perlu masuk jalur padat di Kota Serang. Sementara untuk ruas Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) - Boru, telah memiliki 8 lajur. Dimana masing-masing arah memiliki 2 lajur cepat dan 2 lajur lambat.

Di Kota Serang, Pemprov Banten saat ini sedang melakukan penataan dan pembenahan pedestrian dan drainase di Jalan Sudirman ruas Taman Patung Debus (patung) hingga perlintasan rel kereta api kawasan Kemang Kota Serang. Tercatat ini salah satu jalur padat di Kota Serang.

Di jalur yang menjadi akses keluar masuk ke Pintu Tol Serang Timuri ini terdapat pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Ruas ini juga menjadi pilihan para calon penumpang angkutan umum bus antar kota yang enggan naik bus dari Terminal Pakupatan Kota Serang.

Gubernur WH menyorot drainase yang pada ruas jalan ini. Saat hujan deras, dari putaran balik Taman Patung Debus hingga Gerbang Perumahan Highland Park (KSB) serta di tikungan menuju akses Pintu Tol Serang Timur seringkali terjadi genangan air.

Pembenahan trotoar, drainase, pembangunan taman, serta jalan protokol di Kota Serang yang menjadi kewenangan Pemprov Banten menjadi perhatian Gubernur WH. Menjadikan Kota Serang layak huni dan sekaligus kelayakan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Di wilayah selatan, Pemprov Banten sedang membangun jalan ruas Tanjung Lesung - Sumur, ruas Picung - Munjul, ruas Cipanas - Warung Banten, ruas Munjul - Cikaludan - Cikeusik, ruas Ciseuket - Sobang - Tela, serta Bayah - Cikotok. Dua ruas jalan lainnya masih dalam proses lelang.

Di wilayah utara, Pemprov Banten sedang membangun jalan ruas Mauk - Teluk Naga, ruas Simpang Bitung - Curug, ruas Cisauk - Jaha, ruas Parigi - Sukamanah, ruas Serpong Raya, serta ruas Ciomas - Mandalawangi. Beberapa masih dalam proses lelang.

Selain melakukan pembangunan dan pelebaran jalan, Pemprov Banten juga melakukan pembenahan dan penataan drainase serta pedestrian. Termasuk pula pembangunan dan pelebaran jembatan pada jalan yang yang sedang ditingkatkan dan dilakukan pelebaran.

Gubernur kembali menegaskan, tahun 2020 jalan kewenangan provinsi mantap. "Nanti tinggal melebarkan jalan-jalan yang belum sesuai standar provinsi," tegasnya.
(atk)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
1 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
2 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
3 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved