Mantan Dubes RI Sebut Keinginan Referendum di Papua Sebagai Separatis

Senin, 16 September 2019 - 20:39 WIB
Mantan Dubes RI Sebut...
Mantan Dubes RI Sebut Keinginan Referendum di Papua Sebagai Separatis
A A A
DEPOK - Pakar hukum internasional Profesor Eddy Pratomo menyatakan, keinginan segelintir kelompok untuk referendum bagi Papua bukan lagi penentuan nasib sendiri. Hal itu sudah masuk dalam kategori separatisme. "Sayangnya hukum internasional tidak mengakui adanya hak separatisme bagi suatu bagian wilayah, karena hukum ini mengenal prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah negara," kata Eddy yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Senin (16/9/2019).

Dirinya sangat menyayangkan adanya opini yang dikembangkan oleh kelompok pro kemerdekaan Papua bahwa, seolah-olah Papua memiliki hak yang mirip dengan Timor-Timur, sehingga menganjurkan agar referendum yang sama juga diberikan kepada Papua.

"Ini pandangan keliru yang tidak paham hukum internasional sehingga tidak bisa membedakan status Papua dan Timtim dalam sistem hukum ini," paparnya.

Ditegaskan bahwa tuntutan referendum yang dilakukan oleh segelintir oknum atas Papua bertentangan dengan kebijakan hukum nasional maupun internasional. Hal ini jelas diatur bagi wilayah yang telah merdeka dan telah ditetapkan dalam aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

"Bukan hanya hukum nasional yang melarang referendum bagi Papua, melainkan juga hukum internasional," ungkap Eddy yang juga Direktur Kantor Internasional Universitas Pancasila itu.

Eddy menuturkan, referendum bagi penentuan nasib sendiri hanya dapat dilakukan dalam konteks kolonialisme dan ini sudah dilakukan oleh Papua bersama seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lainnya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Tuntutan pengulangan referendum akan bertentangan dengan prinsip utama dalam hukum internasional dan Piagam PBB yaitu teritorial integrity dan uti possidetisyuris.

"Pelaksanaan self determination di Papua telah sesuai dengan prinsip-prinsip HI dan piagam PBB. Masyarakat Papua telah melakukan self determination oleh karena itu status Papua sekarang adalah bagian NKRI," tukasnya.

Ditempat yang sama, Rektor Universitas Pancasila, Profesor Wahono Sumaryono mengatakan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat relevan untuk menangkal radikalisme dan isu separatisme.

"Saya mengajak civitas akademika khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya tidak terpancing dengan isu-isu separatisme dan tidak menumbuhkan prasangka antargolongan dan meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan," timpalnya.

Dia berharap semua pihak di kampus mengaplikasikan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Itu kewajiban secara moral, terus menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan kampus dan juga kehidupan bermasyarakat.

“Para jurnalis juga mempunyai fungsi yang sama yakni sama-sama bagaimana kita bersinergi untuk berbagi informasi yang benar, yang sifatnya mencerdaskan masyarakat, mencerdaskan bangsa dan menuju cita-cita nasional," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
OPM Tembak Warga Sipil...
OPM Tembak Warga Sipil di Tembagapura, 1 Korban Kritis
Kontribusi Kelompok...
Kontribusi Kelompok Separatis untuk Masyarakat Papua Dipertanyakan
Kelompok KNPB Aniaya...
Kelompok KNPB Aniaya Warga hingga Tewas di Maybrat Papua Barat
Imparsial: Telusuri...
Imparsial: Telusuri Dugaan Jual Beli Senjata Oknum TNI dengan Separatis
Pasukan Gabungan TNI...
Pasukan Gabungan TNI Buru Pimpinan OPM
Kepala Suku Jayawijaya...
Kepala Suku Jayawijaya Ajak Warga Tak Terprovokasi Agenda Politik Papua Merdeka
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
11 menit yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
39 menit yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
1 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved