Tarif Sewa Rusunawa Kota Mojokerto Dinilai Kemahalan

Senin, 16 September 2019 - 18:27 WIB
Tarif Sewa Rusunawa...
Tarif Sewa Rusunawa Kota Mojokerto Dinilai Kemahalan
A A A
MOJOKERTO - Dinilai tarif sewa yang ditetapkan kemahalan, Program Rusunawa Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sepi peminat. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mojokerto Nomor : 188.45/314/417.111/2019, tarif rusunawa dengan jumlah 58 kamar itu beragam.

Rinciannya, kamar di lantai 1 Rp350.000/bulan, lantai 2 Rp325.000/bulan, lantai 3 Rp300.000/bulan, serta lantai 4 Rp275.000/bulan. Terdapat 10 kamar di lantai 1 rusunawa yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu.

Untuk lantai 1, akan diprioritaskan bagi para difabel dan warga lanjut usia (lansia). Selain itu juga akan digunakan sebagai kantor administrasi serta toko. Sedangkan di lantai 2, 3 dan 4 masing-masing berisi 16 kamar.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Muraji tak menampik jika, saat dalam proses pembangunan rusunawa, jumlah calon penghuni memang membludak. Dari pengajuan 18 kelurahan, jumlahnya mencapai 411 Kepala Keluarga (KK).

"Iya, memang dulu mencapai 411 KK yang mendaftar. Tapi sekarang masih 63 KK yang mendaftar. Dulu dikira semua warga berpenghasilan rendah bisa menempati, tapi ternyata yang diperioritaskan warga yang menempati tanah negara. Yang tinggal di bantaran rel, bantaran sungai, " katanya saat ditemui di kantornya.

Muraji merinci, 63 KK yang mendaftar itu baru dari 7 kelurahan dari jumlah total 18 kelurahan. Rinciannya, 5 KK dari Kelurahan Gunung Gedangan, 11 KK dari Wates, 14 KK dari Magersari, 4 KK dari Gedongan, 8 KK dari Mentikan, 10 KK dari Prajurit Kulon, serta 11 KK dari Kelurahan Kranggan.

"Satu kelurahan kabarnya menolak, yakni Kelurahan Blooto. Saya tidak tahu alasan penolakan, karena sampai saat ini tidak ada surat yang masuk ke kami," imbuhnya.

Disampaikan Muraji, menurunya jumlah pendaftar calon penghuni rusunawa ini diduga lantaran adanya kesalahpahaman sejak awal. Menurutnya, saat melakukan sosialisi di Kelurahan Miji, para penghuni rusunawa itu menganggap tidak akan dipungut biaya alias gratis.

"Saat kami sosialisasi di Kelurahan Miji, warga mengira rusunawa itu gratis. Namun, karena ada biaya sewa, akhirnya warga pikir-pikir," bebernya.

Sementara itu, untuk 10 kelurahan yang belum menyetorkan data, Muraji menyatakan masih memberikan kelonggaran. Meski batas akhir penyerahan berkas pendaftaran pada 9 September 2019 lalu. Dia pun mengimbau kepada pihak kelurahan untuk segera menyetorkan berkas pendaftaran sebelum akhir September 2019 ini.

"Kalau sampai akhir bulan tidak juga mendaftar, terpaksa kami tinggal. Minggu depan kami verifikasi faktual ke pemohon.Target kami peresmian untuk mulai ditempati bisa dilakukan di November atau Desember tahun ini," pungkasnya.

Sementara itu, minimnya peminat rusunawa diakui Ketua RW 4, Kelurahan Prajurit Kulon, Suwoto. Dia mengatakan, dari 40 KK warga penghuni bantaran rel kereta api di RT 1, RW 4, hanya 10 KK yang sudah mengajukan menjadi calon penghuni rusunawa.

"Kalau yang 18 sudah punya alternatif tempat tinggal lain. Sedangkan sisanya merasa keberatan dengan tarif sewa rusunawa. Warga merasa tarifnya terlalu mahal," kata Suwoto.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)