Sindir Pembahasan Revisi UU KPK, Aktivis JCW Jalan Mundur Bawa Bendera Setengah Tiang

Jum'at, 13 September 2019 - 15:57 WIB
Sindir Pembahasan Revisi...
Sindir Pembahasan Revisi UU KPK, Aktivis JCW Jalan Mundur Bawa Bendera Setengah Tiang
A A A
YOGYAKARTA - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) melakukan aksi jalan mundur dengan mata tertutup sambil membawa bendera setengah tiang. Aksi Baharudin Kamba ini untuk mengkritik pemerintah yang ikut membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Aksi yang dilakukan Koordinator Pengurus Harian JCW ini dimulai dari perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta menuju Jalan Margo Utomo atau Jalan Mangkubumi. Dalam aksinya, Bahar yang juga anggota Forpi Kota Yogyakarta ini dilakukan dengan jalan bisu sampai dengan halte trans Jogja di jalan Mangkubumi.

Setelah aksi, dia menyatakan sengaja untuk mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan surat presiden untuk membahas revisi UU KPK. "Surat presiden jelas-jelas bentuk kemunduran pemerintah dalam hal komitmen pemberantasan korupsi. Kami sangat prihatin dengan langkah tersebut," terangnya, Jumat (13/9/2019).

Menurutdia jalan mundur yang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas revisi RUU KPK. Dia menyebutkan Presiden Joko Widodo pernah berjanji memperkuat lembaga antirasuah." Kenyataannya, Jokowi ingkar janji atas pernyataannya," tandasnya.

Langkah Jokowi dengan mengirim surat kepada DPR untuk membahas revisi UU KPK merupakan langkah terburu-buru. "Kami Desak Jokowi batalkan surat itu," bebernya. Dia juga menyinggung masuknya Irjen Firli Bahuri melalui voting yang dilakukan anggota Komisi III. Padahal capim tersebut dinilai KPK bermasalah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6369 seconds (0.1#10.140)