Penyelundupan Pakaian Bekas dari China, Kemendag: Itu Mengandung Penyakit

Kamis, 12 September 2019 - 15:39 WIB
Penyelundupan Pakaian...
Penyelundupan Pakaian Bekas dari China, Kemendag: Itu Mengandung Penyakit
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap penyelundupan tekstil, pakaian bekas, dan sepatu ilegal senilai miliaran rupiah asal China ke Indonesia. Sebab, bagi siapapun yang menjual pakaian bekas impor itu bsia dijerat pidana.

Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat mengatakan, pakaian bekas impor itu sejatinya dilarang masuk ke Indonesia sebagaimana yang ada dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2015. Jika didapatkan ada pakaian bekas impor di pasaran wajib dimusnahkan.

"Pelaku usahanya atau importirnya tertangkap akan diproses sesuai ketentuan berlaku. Kita kaitkan dengan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar," ujarnya pada wartawan, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, seharusnya masyarakat Indonesia malu menggunakan pakaian bekas dari orang asing. Apalagi, pakaian bekas itu mengandung penyakit dan sangat berbahaya bagi kulit. Hasil uji laboratorium, tekstil bahan kain dan pakaian bekas itu mengandung bakteri.

Lalu, sepatu impor dinilai telah merugikan pedagang lokal yang telah membuat sepatu berstandar nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, pakaian bekas impor itu di larang masuk ke Indonesia sebagai mana diatura Undang-undang Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.

Sedangkan terkait maraknya masyarakat Indonesia menjual pakain bekas impor di pasar-pasar kawasan Jakarta hingga media sosial, Iwan mengaku belum berniat melakukan razia.

"Ada pasal yang mengatur dan ada sanksi sehingga kami lakukan proses penegakan hukum. Kita sementara ini memutus mata rantainya lebih dahulu supaya lebih efektif, dari hulu kita lakukan penindakan, dengan sendirinya di pasaran akan berkurang," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
18 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
23 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved