Bupati Klungkung Tandatangani Serah Terima Hibah Barang Milik Negara

Kamis, 12 September 2019 - 10:55 WIB
Bupati Klungkung Tandatangani...
Bupati Klungkung Tandatangani Serah Terima Hibah Barang Milik Negara
A A A
JAKARTA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Kepada Kepala Daerah Penerima Hibah di Jakarta (10/9/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dihadiri oleh 67 Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.

Untuk wilayah Bali, turut dihadiri pula oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan sejumlah kepala daerah atau perwakilannya. Sedangkan nilai aset yang dihibahkan untuk wilayah Bali (satu pemerintah provinsi satu pemerintah kota dan tujuh pemerintahan kabupaten) senilai Rp318.895.065.063.

Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian PUPERA Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Hibah Barang Milik Negara oleh Kementerian Keuangan maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (karena pendelegasian yang diberikan oleh Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang).

Naskah dan BAST Hibah, setelah ditandatangani akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak, yakni Kementerian PUPR selaku pemberi Hibah dan Pemda sebagai Penerima Hibah, bahwa Aset yang disebutkan dalam BAST tersebut telah resmi berada dalam Penguasaan Penerima Hibah atau PEMDA. Dengan demikian tidak ada lagi keragu-raguan bagi PEMDA untuk mengelola semaksimal mungkin Aset-aset tersebut, termasuk mengalokasikan Anggaran untuk Operasi dan Pemeliharaannya.

BMN yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah/Penerima Hibah mempunyai nilai total perolehan sebesar Rp 1.046.303.075.181, yang mencakup Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan sebesar Rp90.786.294.009,Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman sebesar Rp 37.136.531.300,-, Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman sebesar Rp 502.905.655.433,Bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Sebesar Rp415.474.594.439,-. Tercatat perolehan BMN tersebut bersumber dari APBN Direktorat Jenderal Cipta

Barang Milik Negara yang akan dihibahkan berupa FIat/Rumah Susun Permanen, Jalan Desa, Taman Lainnya, Bangunan Gedung Kantor Permanen, Jembatan pada Jalan Desa, Instalasi Air Permukaan Kapasitas Kecil dan Sedang, Jaringan Air Minum, Bangunan Pelengkap Air Bersih /Air Baku Lainya, Alat Berat serta
Infrastruktur ke CiptaKaryaan lainnya.

Usai acara Bupati suwirta mengatakan akan segera perintahkan Dinas PU Pera Kabupaten Klungkung untuk mendata aset yang dihibahkan tersebut.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)