Bupati Suwirta Lantik 22 Perbekel
loading...
A
A
A
KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Calon Perbekel Terpilih Masa jabatan Tahun 2020-2026 Di Kabupaten Klungkung yang digelar di TOSS Center Karangdadi Desa Kusamba, Selasa (6/10/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja menyatakan bahwa Jumlah perbekel yang dilantik berjumlah 22 orang, dan setiap Perbekel yang baru hanya diperbolehkan membawa Tiga Orang pendamping dalam menyaksikan acara pelantikan tersebut. Hal ini dilakukan terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 selama pandemi.
I Wayan Suteja menyatakan selama acara pelantikan berlangsung, Perbekel se-Kabupaten Klungkung beserta perangkat Desa dan instansi terkait dapat menyaksikan acara ini dengan menggunakan aplikasi video conference. Para Perbekel yang baru dilantik oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
I Wayan Suteja menambahkan perbekel yang dilantik untuk wilayah Kecamatan Klungkung yakni Perbekel Desa Jumpai Fesa Gelgel, Desa Tangkas, Untuk Wilayah Kecamatan Nusa Penida yakni Perbekel Desa Tanglad, Desa Kutampi, Desa Jungutbatu, Desa Klumpu, Desa Ped, Desa Batununggul, Desa Batukandik. Untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan yakni Perbekel Desa Timuhun, Desa Takmung, Desa Tohpati, Desa Tusan, untuk wilayah Kecamatan Dawan yakni Perbekel Desa Pesinggahan, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Desa Paksebali, Desa Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, dan Desa Sulang. Perbekel yang dilantik hari ini dengan masa jabatan Tahun 2020-2026.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mengenai beberapa materi yang berjudul menuju Desa Maju dan Mandiri, dengan harapan melalui materi yang disampaikan dapat digunakan sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di Desa dengan baik.
“Semua orang mempunyai kemampuan dan potensi, hanya tidak semua orang memiliki kesempatan dan ruang, jadi kepada Para Perbekel mari pergunakan ruang yang ada untuk menggali potensi dan kemampuan Di Desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta menambahkan para Perbekel harus dapat menjaga penampilan, mempunyai kemampuan public speaking yang bagus, memiliki komitmen yang stabil, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dapat menurunkan harga diri biarkan orang lain yang menaikan harga diri tersebut dan selama bertugas berikan yang terbaik tetapi tidak harus menjadi yang terbaik, jangan ragu untuk terus belajar dalam melaksanakan pekerjaan, dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya, dan jangan lupa dukungan keluarga dalam melaksanakan pekerjaan.
Bupati Suwirta mengingatkan agar semua Perbekel di Kabupaten Klungkung dapat menginventarisir permasalahan dan potensi yang ada di Desa masing-masing dan meminta agar beberapa regulasi yang ada seperti Pergub dan Perbup agar dapat dilaksanakan dengan baik di Desa.
Terkait tentang pengelolaan sampah, Bupati Suwirta meminta kepada Semua Desa Di Kabupaten Klungkung agar pada tahun 2021 sudah dapat mengolah sampah pada sumbernya di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Desanya masing-masing. Para Perbekel dan Perangkat Desa dapat berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengenai cara mengelola sampah dari sumbernya dan mengharapkan agar Perangkat Desa dapat menyediakan tempat di Desa untuk pembangunan TOSS tersebut.
Terkait PKK tingkat Desa Bupati Suwirta menugaskan Perbekel agar peran PKK di Tingkat Desa dapat ditingkatkan, dengan harapan PKK Desa dapat inovatif. Adakan konsultasi secara berkelanjutan dalam meningkatkan peran PKK di Desa baik itu konsultasi dengan TP PKK Tingkat Kecamatan maupun dengan TP PKK Kabupaten.
Bupati Suwirta tidak lupa mengucapkan terimaksih kepada Perbekel sebelumnya maupun PJ Perbekel yang sudah melaksanakan tugasnya Selama ini dengan baik.
Pada acara pelantikan tersebut diisi dengan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa yang dilantik oleh ketua TP PKK Tingkat Kecamatan yang disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, camat Sekabupaten Klungkung, dan Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja menyatakan bahwa Jumlah perbekel yang dilantik berjumlah 22 orang, dan setiap Perbekel yang baru hanya diperbolehkan membawa Tiga Orang pendamping dalam menyaksikan acara pelantikan tersebut. Hal ini dilakukan terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 selama pandemi.
I Wayan Suteja menyatakan selama acara pelantikan berlangsung, Perbekel se-Kabupaten Klungkung beserta perangkat Desa dan instansi terkait dapat menyaksikan acara ini dengan menggunakan aplikasi video conference. Para Perbekel yang baru dilantik oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
I Wayan Suteja menambahkan perbekel yang dilantik untuk wilayah Kecamatan Klungkung yakni Perbekel Desa Jumpai Fesa Gelgel, Desa Tangkas, Untuk Wilayah Kecamatan Nusa Penida yakni Perbekel Desa Tanglad, Desa Kutampi, Desa Jungutbatu, Desa Klumpu, Desa Ped, Desa Batununggul, Desa Batukandik. Untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan yakni Perbekel Desa Timuhun, Desa Takmung, Desa Tohpati, Desa Tusan, untuk wilayah Kecamatan Dawan yakni Perbekel Desa Pesinggahan, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Desa Paksebali, Desa Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, dan Desa Sulang. Perbekel yang dilantik hari ini dengan masa jabatan Tahun 2020-2026.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mengenai beberapa materi yang berjudul menuju Desa Maju dan Mandiri, dengan harapan melalui materi yang disampaikan dapat digunakan sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di Desa dengan baik.
“Semua orang mempunyai kemampuan dan potensi, hanya tidak semua orang memiliki kesempatan dan ruang, jadi kepada Para Perbekel mari pergunakan ruang yang ada untuk menggali potensi dan kemampuan Di Desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta menambahkan para Perbekel harus dapat menjaga penampilan, mempunyai kemampuan public speaking yang bagus, memiliki komitmen yang stabil, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dapat menurunkan harga diri biarkan orang lain yang menaikan harga diri tersebut dan selama bertugas berikan yang terbaik tetapi tidak harus menjadi yang terbaik, jangan ragu untuk terus belajar dalam melaksanakan pekerjaan, dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya, dan jangan lupa dukungan keluarga dalam melaksanakan pekerjaan.
Bupati Suwirta mengingatkan agar semua Perbekel di Kabupaten Klungkung dapat menginventarisir permasalahan dan potensi yang ada di Desa masing-masing dan meminta agar beberapa regulasi yang ada seperti Pergub dan Perbup agar dapat dilaksanakan dengan baik di Desa.
Terkait tentang pengelolaan sampah, Bupati Suwirta meminta kepada Semua Desa Di Kabupaten Klungkung agar pada tahun 2021 sudah dapat mengolah sampah pada sumbernya di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Desanya masing-masing. Para Perbekel dan Perangkat Desa dapat berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengenai cara mengelola sampah dari sumbernya dan mengharapkan agar Perangkat Desa dapat menyediakan tempat di Desa untuk pembangunan TOSS tersebut.
Terkait PKK tingkat Desa Bupati Suwirta menugaskan Perbekel agar peran PKK di Tingkat Desa dapat ditingkatkan, dengan harapan PKK Desa dapat inovatif. Adakan konsultasi secara berkelanjutan dalam meningkatkan peran PKK di Desa baik itu konsultasi dengan TP PKK Tingkat Kecamatan maupun dengan TP PKK Kabupaten.
Bupati Suwirta tidak lupa mengucapkan terimaksih kepada Perbekel sebelumnya maupun PJ Perbekel yang sudah melaksanakan tugasnya Selama ini dengan baik.
Pada acara pelantikan tersebut diisi dengan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa yang dilantik oleh ketua TP PKK Tingkat Kecamatan yang disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, camat Sekabupaten Klungkung, dan Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya.
(srf)