8 WNA di Pangandaran Dijemput Petugas Kantor Imigrasi Tasikmalaya
A
A
A
PANGANDARAN - Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya menjemput 8 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, (11/9/2019).
Berdasarkan pantauan SINDOnews, penjemputan WNA dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Wahyudin dan Kasubsi Wasdakim Sarial dan Intel Dakim Saiful dari Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya.
WNA yang dijemput di antaranya yakni, Jackson Ifeanyichukaweu Nolisa asal Nigeria dan Karim Konate asal Ivoirienne yang bertempat tinggal di Perum Griya Artha Cikembulan.
Selain penjemputan di Perum Griya Artha Cikembulan, petugas juga menjemput WNA bernama Ignatius Chigozie Aladi asal Nigeria bersama 2 orang temennya tanpa identitas di rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.
Petugas juga menemukan 2 WNA asal Ivoirienne dan 1 orang WNA asal Nigeria tanpa dokumen di rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran .
Setelah penjemputan, petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya membawa 8 WNA ke Kantor BNN Ciamis untuk dilakukan test urin dan selanjutnya menuju Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Tasikmalaya untuk di laksanakan pemeriksaan.
Dari 8 WNA hanya 1 orang yang memegang pasport, akan tetapi pasport tersebut sudah overstay.
Berdasarkan pantauan SINDOnews, penjemputan WNA dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Wahyudin dan Kasubsi Wasdakim Sarial dan Intel Dakim Saiful dari Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya.
WNA yang dijemput di antaranya yakni, Jackson Ifeanyichukaweu Nolisa asal Nigeria dan Karim Konate asal Ivoirienne yang bertempat tinggal di Perum Griya Artha Cikembulan.
Selain penjemputan di Perum Griya Artha Cikembulan, petugas juga menjemput WNA bernama Ignatius Chigozie Aladi asal Nigeria bersama 2 orang temennya tanpa identitas di rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.
Petugas juga menemukan 2 WNA asal Ivoirienne dan 1 orang WNA asal Nigeria tanpa dokumen di rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran .
Setelah penjemputan, petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya membawa 8 WNA ke Kantor BNN Ciamis untuk dilakukan test urin dan selanjutnya menuju Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Tasikmalaya untuk di laksanakan pemeriksaan.
Dari 8 WNA hanya 1 orang yang memegang pasport, akan tetapi pasport tersebut sudah overstay.
(shf)