Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 3 WNA Bermasalah dari Apartemen Kawasan Cempaka Putih

Jum'at, 26 Mei 2023 - 21:50 WIB
loading...
Imigrasi Jakarta Pusat...
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian dari sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian dari sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih.

Hasil penemuan ini berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa terdapat tiga WNA yang diduga berkebangsaan Afrika tinggal di apartemen kawasan Cempaka Putih.

Selanjutnya, petugas pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Jakpus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian pada saat pengawasan keimigrasian, didapati dua WNA asal Nigeria dengan Visa Kunjungan yang telah habis masa berlaku, dan satu WNA tidak dapat menunjukkan paspor miliknya.Sehingga, ketiga WNA tersebut diamankan ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua dari tiga WNA tersebut menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, tetapi sudah habis masa berlakunya sejak tanggal 29 Maret 2023 atau overstay selama 57 hari. Sedangkan satu WNA tidak dapat menunjukkan paspor miliknya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

"Kami lakukan pemeriksaan berdasarkan data dan identitas dari keterangannya untuk kami bandingkan dengan data yang kami miliki dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM),” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Rekomendasi
Padi Reborn Bawa Konser...
Padi Reborn Bawa Konser 'Dua Delapan' ke Layar Lebar, Siap Manjakan Sobat Padi
Sinopsis, Fakta Menarik,...
Sinopsis, Fakta Menarik, dan Link Nonton The Croods di VISION+
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Ma’shum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
Dampak Mengerikan dari...
Dampak Mengerikan dari Serangan Bom Fosfor Putih Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved