Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 3 WNA Bermasalah dari Apartemen Kawasan Cempaka Putih

Jum'at, 26 Mei 2023 - 21:50 WIB
loading...
Imigrasi Jakarta Pusat...
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian dari sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian dari sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih.

Hasil penemuan ini berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa terdapat tiga WNA yang diduga berkebangsaan Afrika tinggal di apartemen kawasan Cempaka Putih.

Selanjutnya, petugas pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Jakpus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian pada saat pengawasan keimigrasian, didapati dua WNA asal Nigeria dengan Visa Kunjungan yang telah habis masa berlaku, dan satu WNA tidak dapat menunjukkan paspor miliknya.Sehingga, ketiga WNA tersebut diamankan ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua dari tiga WNA tersebut menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, tetapi sudah habis masa berlakunya sejak tanggal 29 Maret 2023 atau overstay selama 57 hari. Sedangkan satu WNA tidak dapat menunjukkan paspor miliknya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

"Kami lakukan pemeriksaan berdasarkan data dan identitas dari keterangannya untuk kami bandingkan dengan data yang kami miliki dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM),” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rekomendasi
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Myanmar Tundukkan Filipina 4-1
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Infografis
Jet Tempur Su-34 Rusia...
Jet Tempur Su-34 Rusia Lolos dari 3 Rudal Patriot AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved