1.761 Pengendara Ditilang di Hari Kedua Perluasan Ganjil Genap

Rabu, 11 September 2019 - 12:56 WIB
1.761 Pengendara Ditilang...
1.761 Pengendara Ditilang di Hari Kedua Perluasan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.761 pengendara ditilang di hari kedua pemberlakuan perluasan ganjil genap (gage) di jalanan ibu kota ini pada Selasa, 10 September 2019 kemarin. Jumlah ini menurun dibandingkan hari pertama yang mencapai 1.904 penindakan.

"Total ada 1.761 kendaraan ditilang di hari kedua gage, 1.129 SIM dan 632 STNK disita," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Menurut dia, sebanyak1.017 pengendara ditilang pada pemberlakuan pukul 06.00-10.00 WIB, yakni di Jakarta Timur terdapat 202 penindakan dengan bukti yang disita 105 SIM dan 97 STNK; Jakarta Selatan 128 penindakan dengan bukti yang disita 97 SIM dan 31 STNK.( Baca: Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, 1.904 Pengendara Ditilang )

Di Jakarta Barat sebanyak 242 penindakan dengan bukti yang disita SIM 173 dan STNK 69; Jakarta Utara 220 penindakan dengan bukti yang disita 80 SIM dan 140 STNK. Di Jakarta Pusat 66 penindakan dengan bukti yang disita 45 SIM dan 18 STNK; Sat Gatur 13 penindakan dengan bukti yang disita 12 SIM dan 1 STNK.

Sat Patwal 6 penindakan dengan bukti yang disita 6 SIM dan 0 STNK dan Subdit Gakkum 231 penindakan dengan bukti yang disita 150 SIM dan 81 STNK. Sementara pada pemberlakuan pukul 16.00-21.00 WIB, sebanyak 744 pengendara ditilang, yakni Jakarta Timur terdapat 47 penindakan dengan bukti yang disita 27 SIM dan 20 STNK; Jakarta Selatan 123 penindakan dengan bukti yang disita 91 SIM dan 32 STNK.

Di Jakarta Barat 104 penindakan dengan bukti yang disita SIM 91 dan STNK 13; Jakarta Utara 174 penindakan dengan bukti yang disita 108 SIM dan 66 STNK. Di Jakarta Pusat 66 penindakan dengan bukti yang disita 52 SIM dan 14 STNK; Sat PJR 32 dengan bukti yang disita 15 SIM dan 17 STNK; Sat Gatur 13 penindakan dengan bukti yang disita 12 SIM dan 1 STNK.

Sat Patwal 5 penindakan dengan bukti yang disita 4 SIM dan 1 STNK serta Subdit Gakkum 180 penindakan dengan bukti yang disita 113 SIM dan 67 STNK. Menurut Nasir, masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di kawasan gage itu karena banyak yang baru melintas di kawasan perluasan ganjil genap.

Petugas sendiri sejatinya telah dilakukan sosialisasi selama sebulan dan pemasangan spanduk. "Karena masih baru jadi tidak diketahui oleh mereka dan orang banyak melanggar karena kebutuhan, itu yang jadi alasan utama pelanggar ganjil genap," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
9 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
32 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
4 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved