Janji Dinikahi Bandar Narkoba, Janda Ini Rela Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 10 September 2019 - 15:09 WIB
Janji Dinikahi Bandar Narkoba, Janda Ini Rela Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi
Janji Dinikahi Bandar Narkoba, Janda Ini Rela Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi
A A A
KENDARI - Lantaran diiming-imingi akan dinikahi oleh pengedar narkoba HR seorang ibu rumah tangga berstatus single parens (janda) rela menjadi kurir narkoba lintas provinsi. Pelaku dibekuk Tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara di Pelabuhan Bajoe-Kolaka beserta barang bukti sabu 1,33 kilogram yang tersimpan dalam tas.

Usai diamankan di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan HR (42) langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat melakukan penggeledahan petugas Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil menyita 1,33 kilogram sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat digiring Polwan Senin siang (10/09/2019) HR mengaku rela menjadi kurir narkoba lintas provinsi lantaran jatuh cinta dan dijanjikan oleh bandar narkoba akan dinikahi.

Dari hasil pengembangan petugas menduga adanya napi jaringan lapas yang mengatur skema peredaran narkoba di luar lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sulawesi Tenggara AKBP Laode Kadimu mengatakan, penangkapan dilakukan saat melakukan pengembangan kasus narkotika pihaknya berhasil mendeteksi adanya transaksi narkoba di Pelabuhan Bajoe Rute Kolaka dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti .

Akibat perbuatannya pelaku HR dijerat Pasal 132 dan 144 Undang-undang No 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3908 seconds (0.1#10.140)