2 Perusahaan Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut Purbaleunyi

Senin, 09 September 2019 - 15:04 WIB
2 Perusahaan Diperiksa...
2 Perusahaan Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut Purbaleunyi
A A A
BANDUNG - Dua perusahaan pertambangan tanah dan penyedia armada angkutan diperiksa Polres Purwakarta terkait kecelakaan beruntun maut di Kilometer (Km) 91+200 Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) yang menewaskan 8 orang dan puluhan orang luka-luka pada Senin 2 September 2019.

"Kami (polisi) memeriksa dua perusahaan terkait kecelakaan itu," kata Kabid Humas polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolda Jabar, kota Bandung, Senin (9/9/2019).

Dua perusahaan yang diperiksa itu, ujar Truno, PT JTJ, perusahaan penyedia kendaraan angkut-muat, recruitment pengemudi, pelatihan pengemudi, dan maintenance kendaraan angkutan. Kemudian, PT Cahaya Putra Asa Keramik (Kaisar) sebagai penerima muatan tanah yang diangkut oleh tersangka S alias Subana.

"Selain itu polisi juga memeriksa pungurus muatan tanah berinisial S. Kami juga melakukan penyelidikan terhadap perusahaan pertambangan tanah di Gununh Panganten tempat tersangka S mengambil tanah," ujar Truno.

Diketahui, kecelakaan maut terjadi di Km 91+200 pada Senin 2 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB. Sebanyak 20 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut. Akibat kecelakaan itu, xelapan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)