Tabrak Beton Pembatas Gerbang Tol Parungkuda Sukabumi, Sopir dan Kernet Truk Tronton Tewas

Selasa, 07 November 2023 - 13:47 WIB
loading...
Tabrak Beton Pembatas...
Kendaraan truk Mitsubishi tronton yang terlibat kecelakaan menabrak penyangga beton gerbang tol Parungkuda Sukabumi. Foto/Dharmawan Hadi/MPI
A A A
SUKABUMI - Pengemudi dan kernet truk Mitsubishi tronton tewas usai menabrak beton penyangga gerbang tol Parungkuda di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi , Selasa (7/11/2023).

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada sekira pukul 03.00 WIB, dini hari. Pengemudi truk Mitsubishi tronton dengan nomor registrasi B 9018 VOM yang berinisial PM (60) dan penumpangnya SY (52) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban PM, warga Kota Bandung mengalami patah kaki kiri, benturan di dada dan luka lecet di tangan. Sedangkan SY, warga Tegal mengalami patah kaki kanan dan kiri, luka sobek terbuka paha kanan dan kiri dan cidera kepala berat.

Kedua jenazah korban dievakuasi dari dalam kepala truk yang ringsek dan rusak akibat benturan keras dengan penyangga beton gerbang tol Parungkuda. Setelah berhasil dievakuasi, kedua jasad korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, diduga pengendara kehilangan konsentrasi pada saat melintasi jalan lurus sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya.



"Besar kemungkinan kedua korban meninggal dunia, akibat cedera dari benturan keras kendaraanya pada saat menabrak beton. Kedua korban sudah dievakuasi oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi ke rumah sakit," ujar Maruly kepada MNC Portal Indonesia.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman menghimbau kepada para pengguna jalan raya, ketika berkendara harus dipastikan kondisi badan dalam keadaan fit dan sehat, agar konsentrasi pada saat mengemudi tetap terjaga dan selalu berhati-hati.

"Kalau sudah lelah atau mengantuk ketika membawa kendaraan, upayakan beristirahat dengan menepikan kendaraan di tempat yang aman atau pada tempat yang disediakan untuk berhenti dan istirahat," ujar Aah.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)