Perluasan Ganjil Genap Berlaku Senin, Dishub dan Polisi Kerahkan Ribuan Personel
Sabtu, 07 September 2019 - 12:32 WIB
Perluasan Ganjil Genap Berlaku Senin, Dishub dan Polisi Kerahkan Ribuan Personel
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI dipastikan akan memberlakukan perluasan jalur ganjil genap mulai Senin 9 September 2019 mendatang. Untuk menjaga jalan yang termasuk kawasan ganjil genap, ribuan petugas gabungan dikerahkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 500 personel dan akan dibantu Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menangani pengendara yang melanggar ganjil genap.
"Kita berharap dari Dirlantas untuk membantu memperkuat dari aspek penegakan hukum, karena begitu ada pelanggaran yang berhak melakukan penegakan hukum adalah domain Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Syafrin saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/9/2019).
Sementara itu pihak Dirlantas Polda Metro Jaya sebelum diberlakukannya perluasan rute ganjil genap sudah ada 400 personel yang diterjunkan untuk menindak pelanggaran yang terjadi di jalanan ibu kota. (Baca: DKI Tak Bisa Beri Dispensasi Angkutan Online Bebas Ganjil Genap )
"Adanya perluasan ini kita tambah menjadi 350 personel, termasuk di persimpangan yang rutin ada petugas disana. Kemudian ditambah dengan beberapa Simpang yang selama ini mungkin petugas disana dalam keadaan temporer saja jadi kita tetapkan untuk pelaksanaan kegiatan ini total seluruhnya ada 750 personel," ujar Kombel Pol Yusuf.
Kombel Pol Yusuf menuturkan, untuk proses penindakan dan pengawasan secara tepat kita laksanakan mulai Senin (9/9/2019) besok. (Baca juga: Senin, Pelangar Lalu Lintas di 16 Ruas Jalan Akan Ditilang )
"Jadi yang kita lakukan adalah sama seperti yang sudah ada sekarang, karena ini perluasan jadi jam-jam tertentu yang sudah ditentukan dalam kawasan ganjil genap itu apabila memiliki mungkin ada yang melintas yang melakukan pelanggaran ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 500 personel dan akan dibantu Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menangani pengendara yang melanggar ganjil genap.
"Kita berharap dari Dirlantas untuk membantu memperkuat dari aspek penegakan hukum, karena begitu ada pelanggaran yang berhak melakukan penegakan hukum adalah domain Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Syafrin saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/9/2019).
Sementara itu pihak Dirlantas Polda Metro Jaya sebelum diberlakukannya perluasan rute ganjil genap sudah ada 400 personel yang diterjunkan untuk menindak pelanggaran yang terjadi di jalanan ibu kota. (Baca: DKI Tak Bisa Beri Dispensasi Angkutan Online Bebas Ganjil Genap )
"Adanya perluasan ini kita tambah menjadi 350 personel, termasuk di persimpangan yang rutin ada petugas disana. Kemudian ditambah dengan beberapa Simpang yang selama ini mungkin petugas disana dalam keadaan temporer saja jadi kita tetapkan untuk pelaksanaan kegiatan ini total seluruhnya ada 750 personel," ujar Kombel Pol Yusuf.
Kombel Pol Yusuf menuturkan, untuk proses penindakan dan pengawasan secara tepat kita laksanakan mulai Senin (9/9/2019) besok. (Baca juga: Senin, Pelangar Lalu Lintas di 16 Ruas Jalan Akan Ditilang )
"Jadi yang kita lakukan adalah sama seperti yang sudah ada sekarang, karena ini perluasan jadi jam-jam tertentu yang sudah ditentukan dalam kawasan ganjil genap itu apabila memiliki mungkin ada yang melintas yang melakukan pelanggaran ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
(ysw)