Markas Polsek Kerejengan Probolinggo Diserang Pria Bersenjatakan Celurit
A
A
A
PROBOLINGGO - Markas Polsek Krejengan di Kabupaten Probolinggo diserang orang bersenjatakan celurit, Jumat (6/9/2019). Beruntung berkat kesigapan petugas yang saat itu berjaga pelaku penyerangan yang diketahui bernama M Sukardi (29) berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain pelaku M Sukardi petugas Kepolisian berhasil mengamankan sebilah celurit, motor dan botol minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP H Riyanto mengatakan, penyerangan ini sempat terekam CCTV Mapolsek Krejengan, dimana saat itu pelaku terlihat hendak masuk ke Polsek dengan mengendarai motor. Lalu pelaku menggeber-geber motornya dan kemudian memasuki Polsek.
“Selanjutnya pelaku menggebrak meja dan setelah ditanya petugas pelaku berusaha mengeluarkan celurit. Beruntung berkat kesigapan petugas sebelum celurit di keluarkan pelaku berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP H Riyanto.
Menurut Kasat AKP H Riyanto, dihadapan polisi pelaku mengaku mengebrak meja karena terpengaruh minuman keras dan pil koplo.
“Pelaku mengaku dirinya membawa celurit karena untuk berjaga jaga. Pasalnya pelaku diancam oleh pemuda desa tetangga pasca-tawuran beberapa hari lalu,” timpal Kasat Reskrim.
Dari hasil catatan kepolisian pelaku terkenal nakal suka mabok mabokan dan berkelahi dengan pemuda lainnya.
“Bahkan pada 2014 lalu pelaku juga pernah berurusan dengan Polisi dalam kasus yang sama dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan mendekam dalam tahanan selama 8 bulan,” tandasnya.
Selain pelaku M Sukardi petugas Kepolisian berhasil mengamankan sebilah celurit, motor dan botol minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP H Riyanto mengatakan, penyerangan ini sempat terekam CCTV Mapolsek Krejengan, dimana saat itu pelaku terlihat hendak masuk ke Polsek dengan mengendarai motor. Lalu pelaku menggeber-geber motornya dan kemudian memasuki Polsek.
“Selanjutnya pelaku menggebrak meja dan setelah ditanya petugas pelaku berusaha mengeluarkan celurit. Beruntung berkat kesigapan petugas sebelum celurit di keluarkan pelaku berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP H Riyanto.
Menurut Kasat AKP H Riyanto, dihadapan polisi pelaku mengaku mengebrak meja karena terpengaruh minuman keras dan pil koplo.
“Pelaku mengaku dirinya membawa celurit karena untuk berjaga jaga. Pasalnya pelaku diancam oleh pemuda desa tetangga pasca-tawuran beberapa hari lalu,” timpal Kasat Reskrim.
Dari hasil catatan kepolisian pelaku terkenal nakal suka mabok mabokan dan berkelahi dengan pemuda lainnya.
“Bahkan pada 2014 lalu pelaku juga pernah berurusan dengan Polisi dalam kasus yang sama dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan mendekam dalam tahanan selama 8 bulan,” tandasnya.
(sms)