Lahan Belum Dibayar, Warga Blokade Jalan Menuju Waduk Napun Gete
A
A
A
SIKKA - Puluhan warga memblokade jalan menuju Waduk Napun Gete di Ilinmedo, Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, Rabu siang (4/9/2019). Pemblokadean jalan masuk menuju Waduk Napun Gete dilakukan pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi lahan dari pemerintah.
Ketua Forum Petani Masyarakat Napun Gete Paulus Yan Sani mengatakan, masyarakat pemilik lahan sekitar 40 orang minta agar perintah segera menbayar uang kerugian atas lahan mereka yang digunakan untuk membangun Waduk Napun Gete di Sikka.
Sementara Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Silvianus Hardi mewakili Kapolres Sikka menyampaikan bahwa, jika masyarakat melakukan penutupan maka proses pekerjaan akan terhenti.
"Saya minta agar masyarakat pemilik lahan membuka kembali pagar bambu yang telah dipasang oleh masyarakat Forum Petani Pemilik Lahan. Tujuannya agar pekerjaan tetap berjalan dan pemerintah akan tetap membayar/memberikan ganti rugi bagi pemilik lahan," kata Kasat Intelkam.
Terpisah Ketua Forum Masyarakat Pemilik Lahan Arkadius menyampaikan bahwa pada dasarnya warga mendukung proses pembangunan Bendungan atau Waduk Napun Gete. Hanya masyarakat kecewa karena sudah dijanjikan oleh BPK Provinsi NTT yang menyatakan bahwa Pemerintah akan melunasi pembayaran ganti rugi sesuai dengan kesepakatan pada 31 Agustus 2019 lalu.
Namun, kata dia, pada 31 Agustus 2019, BPK Provinsi melalui Beny Malelak baru datang menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi ditunda karena masih banyak kekurangan administrasi dari pemilik lahan yang belum dilengkapi.
"Masyarakat Forum Petani bersepakat tetap menutup jalan masuk menuju Waduk Napun Gete sampai pemerintah sudah membuka rekening dan memberikan uang ganti rugi lahan, baru pagar penutup jalan akan buka kembali," timpalnya.
Jalan masuk yang diblokade warga Napun Gete adalah jalan yang sudah mendapat pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah.
Ketua Forum Petani Masyarakat Napun Gete Paulus Yan Sani mengatakan, masyarakat pemilik lahan sekitar 40 orang minta agar perintah segera menbayar uang kerugian atas lahan mereka yang digunakan untuk membangun Waduk Napun Gete di Sikka.
Sementara Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Silvianus Hardi mewakili Kapolres Sikka menyampaikan bahwa, jika masyarakat melakukan penutupan maka proses pekerjaan akan terhenti.
"Saya minta agar masyarakat pemilik lahan membuka kembali pagar bambu yang telah dipasang oleh masyarakat Forum Petani Pemilik Lahan. Tujuannya agar pekerjaan tetap berjalan dan pemerintah akan tetap membayar/memberikan ganti rugi bagi pemilik lahan," kata Kasat Intelkam.
Terpisah Ketua Forum Masyarakat Pemilik Lahan Arkadius menyampaikan bahwa pada dasarnya warga mendukung proses pembangunan Bendungan atau Waduk Napun Gete. Hanya masyarakat kecewa karena sudah dijanjikan oleh BPK Provinsi NTT yang menyatakan bahwa Pemerintah akan melunasi pembayaran ganti rugi sesuai dengan kesepakatan pada 31 Agustus 2019 lalu.
Namun, kata dia, pada 31 Agustus 2019, BPK Provinsi melalui Beny Malelak baru datang menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi ditunda karena masih banyak kekurangan administrasi dari pemilik lahan yang belum dilengkapi.
"Masyarakat Forum Petani bersepakat tetap menutup jalan masuk menuju Waduk Napun Gete sampai pemerintah sudah membuka rekening dan memberikan uang ganti rugi lahan, baru pagar penutup jalan akan buka kembali," timpalnya.
Jalan masuk yang diblokade warga Napun Gete adalah jalan yang sudah mendapat pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah.
(sms)