Ribuan Warga Batanghari Dirikan Tenda dan Blokade Jalan, Jenazah Bayi Terjebak Macet 3 Jam
Senin, 06 Juni 2022 - 17:57 WIB
loading...
Demo angkutan batubara, warga blokade jalan. Foto: Joni/SINDOnews
A
A
A
BATANGHARI - Warga Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, menggelar aksi turun kejalan. Mereka menanyakan aturan angkutan batubara yang tidak kunjung ada penyelesaiannya.
Dalam aksinya, ribuan masyarakat ini membawa tenda dua unit ke tengah jalan dan memblokade jalan.
Aksi ini tergabung dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi. Di antara tuntutan warga adalah jam operasional angkutan batubara yang kerap dilanggar sopir angkutan batubara.
Baca juga: Demo Tolak Aktivitas Tambang, Warga Bentrok dengan Aparat
Nahrowi, Ketua LPM Kelurahan Sridadi mengatakan, aksi warga Kelurahan Sridadi ini merupakan wujud aspirasi yang selama ini masyarakat sudah geram, dengan ulah sopir angkutan Batubara.
"Kami meminta pemerintah tegas dengan aturan yang dikeluarkan, truk angkutan batubara harus keluar dari mulut tambang pukul enam sore, dan menyiapkan kantong parkir jika ini berparkir," katanya, Senin (6/6/2022).
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini melarang mobil angkutan batubara untuk melintas baik yang muatan maupun kosong. Tidak hanya itu, mobil dinas pemerintah pun juga dilarang melintas.
Dalam aksinya, ribuan masyarakat ini membawa tenda dua unit ke tengah jalan dan memblokade jalan.
Aksi ini tergabung dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi. Di antara tuntutan warga adalah jam operasional angkutan batubara yang kerap dilanggar sopir angkutan batubara.
Baca juga: Demo Tolak Aktivitas Tambang, Warga Bentrok dengan Aparat
Nahrowi, Ketua LPM Kelurahan Sridadi mengatakan, aksi warga Kelurahan Sridadi ini merupakan wujud aspirasi yang selama ini masyarakat sudah geram, dengan ulah sopir angkutan Batubara.
"Kami meminta pemerintah tegas dengan aturan yang dikeluarkan, truk angkutan batubara harus keluar dari mulut tambang pukul enam sore, dan menyiapkan kantong parkir jika ini berparkir," katanya, Senin (6/6/2022).
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini melarang mobil angkutan batubara untuk melintas baik yang muatan maupun kosong. Tidak hanya itu, mobil dinas pemerintah pun juga dilarang melintas.
Lihat Juga :