Sepekan Operasi Patuh Musi 2019, Tingkat Pelanggaran Naik 50 Persen
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Sepekan sudah Operasi Patuh Musi 2019 dilaksanakan serantak di Indonesia, dan untuk di wilayah hukum Polres Lubuklinggau berhasil menjaring 632 pelanggar, Rabu (4/9/2019). Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi menyampaikan bahwa hari ini tepat satu minggu pelaksanaan Operasi Patuh 2019 serentak seluruh Indonesia, termasuk Polres Lubuklinggau.
"Berdasarkan evaluasi minggu pertama pelaksanaan Ops Patuh Musi, adanya peningkatan pelanggaran dari tahun sebelumnya yakni, sebanyak 632 lembar surat tilang. Untuk jenis pelanggaran terdiri dari pengendara Sepeda Motor sebanyak 487, untuk Mobil dan truk yang di tilang sebanyak 145,” katanya.
Dilanjutkan Kasat, untuk jenis pelanggaran didominasi kelengkapan kendaraan sebanyak 154, tidak mengunakan helm SNI sebanyak 130, surat menyurat sebanyak 121, kendaraan yang melawan arus sebanyak 54, melanggar rambu 60, berkendara dibawah umur sebanyak 58, Mobil Melawan , tidak menggunakan safety belt 39, serta berkendara berboncengan tiga 16.
"Inilah faktanya bahwa di wilayah kita, pelanggaran lalu lintas masih tinggi, bila dibandingkan operasi patuh tahun lalu, peningkatan lebih dari 50 persen, hal bisa disebabkan oleh meningkatnya volume kendaraan bermotor dan juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kalau edukasi pendidikan berlalu lintas, Kami tidak henti-hentinya selalu menyampaikan dan mengingatkan pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas. Baik itu secara verbal point to point di lapangan ataupun melalui berbagai media, baik spanduk, banner maupun media sosial," tandasnya.
"Berdasarkan evaluasi minggu pertama pelaksanaan Ops Patuh Musi, adanya peningkatan pelanggaran dari tahun sebelumnya yakni, sebanyak 632 lembar surat tilang. Untuk jenis pelanggaran terdiri dari pengendara Sepeda Motor sebanyak 487, untuk Mobil dan truk yang di tilang sebanyak 145,” katanya.
Dilanjutkan Kasat, untuk jenis pelanggaran didominasi kelengkapan kendaraan sebanyak 154, tidak mengunakan helm SNI sebanyak 130, surat menyurat sebanyak 121, kendaraan yang melawan arus sebanyak 54, melanggar rambu 60, berkendara dibawah umur sebanyak 58, Mobil Melawan , tidak menggunakan safety belt 39, serta berkendara berboncengan tiga 16.
"Inilah faktanya bahwa di wilayah kita, pelanggaran lalu lintas masih tinggi, bila dibandingkan operasi patuh tahun lalu, peningkatan lebih dari 50 persen, hal bisa disebabkan oleh meningkatnya volume kendaraan bermotor dan juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kalau edukasi pendidikan berlalu lintas, Kami tidak henti-hentinya selalu menyampaikan dan mengingatkan pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas. Baik itu secara verbal point to point di lapangan ataupun melalui berbagai media, baik spanduk, banner maupun media sosial," tandasnya.
(sms)