Polda Kalbar Usut 7 Kg Sabu dari Malaysia Tak Terdeteksi X Ray Bandara
A
A
A
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat terus menelusuri lolosnya 7 kilogram sabu dari Malaysia dari X Ray Bandara. Untuk keperluan tersebut saat ini Polda Kalbar masih memeriksa dua warga negara Malaysia bernama Kevin dan Jacson yang meloloskan 7 kilogram sabu tersebut melalui jalur udara.
"Kita sudah menelusuri cara masuk barang haram tersebut melalui kargo bandara yang tidak terdeteksi mesin pemindai atau X Ray," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Senin pagi (2/9/2019).
Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan, saat ini masih memeriksa dua tersangka warga negara Malaysia dan saksi saksi terkait kepemilikan sabu seberat 7 kilogram yang dibawa melalui jalur udara.
"Polda Kalbar telah mengetahui jaringan dari kedua warga negara Malaysia tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Polisi Diradja Malaysia untuk melakukan pengembangan dari kasus ini," timpalnya.
Gembong menambahkan, Kalimantan Barat sendiri menjadi jalur perlintasan barang haram tersebut dari negara tetangga untuk kembali diedarkan ke daerah lainnya.
Sebelumnya dua orang warga negara Malaysia asal Sarawak Kevin dan Jackson ditangkap Satres Narkoba Polresta Pontianak Kota di salah satu hotel di kota Pontianak Kalimantan Barat pada Jumat sore 30 Agustus 2019.
Sementara Polsek Pontianak Barat juga mengamankan Ahmad Sajali di Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning di hari yang sama. Sementara barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 26 kilogram sabu.
"Kita sudah menelusuri cara masuk barang haram tersebut melalui kargo bandara yang tidak terdeteksi mesin pemindai atau X Ray," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Senin pagi (2/9/2019).
Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan, saat ini masih memeriksa dua tersangka warga negara Malaysia dan saksi saksi terkait kepemilikan sabu seberat 7 kilogram yang dibawa melalui jalur udara.
"Polda Kalbar telah mengetahui jaringan dari kedua warga negara Malaysia tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Polisi Diradja Malaysia untuk melakukan pengembangan dari kasus ini," timpalnya.
Gembong menambahkan, Kalimantan Barat sendiri menjadi jalur perlintasan barang haram tersebut dari negara tetangga untuk kembali diedarkan ke daerah lainnya.
Sebelumnya dua orang warga negara Malaysia asal Sarawak Kevin dan Jackson ditangkap Satres Narkoba Polresta Pontianak Kota di salah satu hotel di kota Pontianak Kalimantan Barat pada Jumat sore 30 Agustus 2019.
Sementara Polsek Pontianak Barat juga mengamankan Ahmad Sajali di Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning di hari yang sama. Sementara barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 26 kilogram sabu.
(sms)