Bupati Mathius Awoitauw: Jayapura Harus Dibangun di Atas Jati Diri
A
A
A
SENTANI - Sejak terpilih menjadi Bupati Jayapura pada 2012 lalu, Mathius Awoitauw mengawali program pembangunannya dengan menggagas deklarasi kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, pada 24 Oktober 2013 lalu.
Deklarasi kebangkitan masyarakat adat itu bertujuan memberi ruang bagi masyarakat adat untuk berperan aktif dalam pembangunan sesuai identitas dan jati dirinya.Kebangkitan masyarakat adat menjadi suatu gerakan di Kabuaten Jayapura, karena perjuangan masyarakat adat dalam bangsa dan negara, khusus di Papua bukan barang baru.
Masyarakat adat berada dalam pembiaran yang panjang sejak integrasi dalam berbagai kebijakan negara. Sepertinya pemerintah dengan sistem pemerintahannya yang sangat sentralistis, diberlakukan sistem pemerintahan di tingkat kampung dan desa secara seragam.
Masyarakat adat di Papua, khusus di Kabupaten Jayapura mempunyai sistem pemerintahan sendiri. Karena itu, dalam perjalanan sampai dengan hari ini, terjadi dualisme kepemimpinan di tingkat kampung. Masyarakat adat memiliki: sumberdaya alam, rakyat dengan batas-batas wilayah yang jelas, memiliki sistem dan norma-norma adat yang ada ini, menjadi benturan-benturan dalam perjalanan pemerintahan tingkat kampung.
“Hal inilah yang melatar-belakangi, sehingga kita coba membangun komunikasi dengan masyarakat adat, dan mereka menyambut ruang ini dengan sangat baik. Kemudian mendeklarasikan kebangkitan masyarakat adat Kabupaten Jayapura pada 24 Oktober 2013,” ujar Mathius Awoitauw dalam keterangan tertulis, Minggu (1/9/2019).
Setiap 24 Oktober 2014 dirayakan sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat pertama, serta disepakati tiap 24 Oktober akan dirayakan sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura.
Ini sejarah baru pemerintah Kabupaten Jayapura yang membuka ruang bagi masyarakat adat untuk menyatakan eksistensi dan identitas jati dirinya kepada negara dan masyarakat adat nusantara lain. Upaya-upaya untuk menyatakan identitas dan jati diri bagi masyarakat adat Kabupaten Jayapura sudah dilakukan bertahun-tahun, namun tidak pernah direspon dengan baik oleh pemerintah di daerah.
“Kita bersyukur bahwa dalam kesempatan kepemimpinan yang kami jalani ini, direspons bagus oleh semua pihak. Dalam perjalanannya juga negara memberikan pengakuan lagi dengan regulasi-regulasi yang terbaru, sehingga tidak ada alasan lagi untuk kita tidak melakukan penguatan kapasitas yang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat adat di Papua dan khususnya di Kabupaten Jayapura,” tegas Mathius Awoitauw.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan kenapa selama ini selalu terjadi hal-hal yang mengganggu dalam prosespembangunan antara masyarakat adat dan pemerintah atau pihakyang melaksanakan program pembangunan? Karena selama ini, pemerintah tidak pernah memberi ruang bagi masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan. Pikiran-pikiran masyarakat adat tidak terakomodasi dalam setiap perencanaan pembangunan. Masyarakat adat yang memiliki hak ulayat dan rakyat yang ada di situ, tidak dianggap dan menjadi bagian dalam proses pelaksanaan pembangunan.
“Karena itu, sekarang kalau kita memberikan ruang, masyarakat adat bertanggungjawab untuk pembangunan di wilayahnya. Maka saya yakin dan percaya bahwa mereka akan menyelesaikan apapun persoalan-persoalan di dalam masyarakat adat. Akan ada banyak hal yang akan diselesaikan sendiri oleh masyarakat adat dengan caranya sendiri,” ujar Mathius Awoitauw.
Selama ini dalam banyak pidato, Papua adalah tanah damai, tapi masyarakat adat belum diberi ruang untuk bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalahnya.Dengan sistem pemerintahan yang jalan sekarang, di kampung itu terjadi dualisme kepemimpinan. Karena mereka lebih taat kepemimpinan dalam adat daripada kepala desa dan pemerintahan di atasnya. Karena dia tidak menghargai sistem-sistem yang ada di dalam kampung itu sendiri.
“Kita kurang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk bisa membangun jati dirinya. Oleh karena itu, kami sedang berdiskusi dan kebetulan ada UU RI Nomor 6 Tahun 2014 yang memberi legalitas atas pemerintahan kampung seperti yang ada sekarang ini,” jelas Mathius.
Tetapi kedepan pemerintahan kampung akan dikelola oleh sistem adat. Tidak seperti yang ada sekarang ini. Sehingga, masyarakat adat merasa bertanggungawab dalam berbagai persoalan pembangunan yang terjadi. Misalnya, persoalan pemalangan dan termasuk juga persoalan kerjasama investasi dengan pihak ketiga. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi, dan pihak ketiga bisa langsung berhubungan dengan pemilik hak ulayat dan masyarakat adat.
Karena itu, pemerintah punya tanggung jawab bagaimana memberikan penguatan kapasitas supaya masyarakat adat bisa berperan dalam pembangunan di kampung maupun bisa berhubungan langsung dengan pihak lain.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan kebangkitan masyarakat adat bukan usaha dari satu tahun lalu. Namun perjuangannya sudah bertahun-tahun dengan topik Merestorasi Kabupaten Jayapura Menuju Jayapura Baru yang Berjati Diri. Kata restorasi itu kata dasarnya Restor. Artinya mengembalikan. Ini adalah satu upaya secara sadar untuk mengembalikan nilai-nilai, jati diri, penghargaan yang masyarakat adat miliki.
Restorasi yang berhasil, terjadi di Jepang tahun 1866 oleh Kaisar yang melakukan pemulihan terhadap bangsa Jepang yang dulunya itu terlalu kebarat-baratan dan hak-hak masyarakat adat tidak dihargai. Karena dia Kaisar maka dia bisa merestorasi itu. Hal yang sama terjadi di China dan India.
“Misalnya kalau kita mau mengembalikan kejayaan masyarakat adat, maka itu harus dilakukan oleh ondoafi dan tokoh-tokoh adat. Karena mereka yang mengerti,” kata Mathius.
Merestorasi artinya pengembalian terhadap kejayaan masyarakat adat atas nilai-nilai yang luhur dan baik. Bangsa Jepang, tidak pernah kalah dengan teknologi apapun yang berkembang di dunia saat ini. Tetapi dia tidak pernah melupakan jati dirinya. Dia bisa bersaing. China dan India juga seperti itu. India menghidupkan nilai-nilai yang dikembangkan oleh Mahatma Gandhi.
Bangsa yang punya jati diri, punya budaya, dan ditunjang dengan pendidikan yang baik, itu adalah bangsa yang bisa bertahan dalam situasi apapun, dan itu sudah dibuktikan oleh berbagai negara. Seperti Jepang, China dan India.
Deklarasi kebangkitan masyarakat adat itu bertujuan memberi ruang bagi masyarakat adat untuk berperan aktif dalam pembangunan sesuai identitas dan jati dirinya.Kebangkitan masyarakat adat menjadi suatu gerakan di Kabuaten Jayapura, karena perjuangan masyarakat adat dalam bangsa dan negara, khusus di Papua bukan barang baru.
Masyarakat adat berada dalam pembiaran yang panjang sejak integrasi dalam berbagai kebijakan negara. Sepertinya pemerintah dengan sistem pemerintahannya yang sangat sentralistis, diberlakukan sistem pemerintahan di tingkat kampung dan desa secara seragam.
Masyarakat adat di Papua, khusus di Kabupaten Jayapura mempunyai sistem pemerintahan sendiri. Karena itu, dalam perjalanan sampai dengan hari ini, terjadi dualisme kepemimpinan di tingkat kampung. Masyarakat adat memiliki: sumberdaya alam, rakyat dengan batas-batas wilayah yang jelas, memiliki sistem dan norma-norma adat yang ada ini, menjadi benturan-benturan dalam perjalanan pemerintahan tingkat kampung.
“Hal inilah yang melatar-belakangi, sehingga kita coba membangun komunikasi dengan masyarakat adat, dan mereka menyambut ruang ini dengan sangat baik. Kemudian mendeklarasikan kebangkitan masyarakat adat Kabupaten Jayapura pada 24 Oktober 2013,” ujar Mathius Awoitauw dalam keterangan tertulis, Minggu (1/9/2019).
Setiap 24 Oktober 2014 dirayakan sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat pertama, serta disepakati tiap 24 Oktober akan dirayakan sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura.
Ini sejarah baru pemerintah Kabupaten Jayapura yang membuka ruang bagi masyarakat adat untuk menyatakan eksistensi dan identitas jati dirinya kepada negara dan masyarakat adat nusantara lain. Upaya-upaya untuk menyatakan identitas dan jati diri bagi masyarakat adat Kabupaten Jayapura sudah dilakukan bertahun-tahun, namun tidak pernah direspon dengan baik oleh pemerintah di daerah.
“Kita bersyukur bahwa dalam kesempatan kepemimpinan yang kami jalani ini, direspons bagus oleh semua pihak. Dalam perjalanannya juga negara memberikan pengakuan lagi dengan regulasi-regulasi yang terbaru, sehingga tidak ada alasan lagi untuk kita tidak melakukan penguatan kapasitas yang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat adat di Papua dan khususnya di Kabupaten Jayapura,” tegas Mathius Awoitauw.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan kenapa selama ini selalu terjadi hal-hal yang mengganggu dalam prosespembangunan antara masyarakat adat dan pemerintah atau pihakyang melaksanakan program pembangunan? Karena selama ini, pemerintah tidak pernah memberi ruang bagi masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan. Pikiran-pikiran masyarakat adat tidak terakomodasi dalam setiap perencanaan pembangunan. Masyarakat adat yang memiliki hak ulayat dan rakyat yang ada di situ, tidak dianggap dan menjadi bagian dalam proses pelaksanaan pembangunan.
“Karena itu, sekarang kalau kita memberikan ruang, masyarakat adat bertanggungjawab untuk pembangunan di wilayahnya. Maka saya yakin dan percaya bahwa mereka akan menyelesaikan apapun persoalan-persoalan di dalam masyarakat adat. Akan ada banyak hal yang akan diselesaikan sendiri oleh masyarakat adat dengan caranya sendiri,” ujar Mathius Awoitauw.
Selama ini dalam banyak pidato, Papua adalah tanah damai, tapi masyarakat adat belum diberi ruang untuk bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalahnya.Dengan sistem pemerintahan yang jalan sekarang, di kampung itu terjadi dualisme kepemimpinan. Karena mereka lebih taat kepemimpinan dalam adat daripada kepala desa dan pemerintahan di atasnya. Karena dia tidak menghargai sistem-sistem yang ada di dalam kampung itu sendiri.
“Kita kurang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk bisa membangun jati dirinya. Oleh karena itu, kami sedang berdiskusi dan kebetulan ada UU RI Nomor 6 Tahun 2014 yang memberi legalitas atas pemerintahan kampung seperti yang ada sekarang ini,” jelas Mathius.
Tetapi kedepan pemerintahan kampung akan dikelola oleh sistem adat. Tidak seperti yang ada sekarang ini. Sehingga, masyarakat adat merasa bertanggungawab dalam berbagai persoalan pembangunan yang terjadi. Misalnya, persoalan pemalangan dan termasuk juga persoalan kerjasama investasi dengan pihak ketiga. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi, dan pihak ketiga bisa langsung berhubungan dengan pemilik hak ulayat dan masyarakat adat.
Karena itu, pemerintah punya tanggung jawab bagaimana memberikan penguatan kapasitas supaya masyarakat adat bisa berperan dalam pembangunan di kampung maupun bisa berhubungan langsung dengan pihak lain.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan kebangkitan masyarakat adat bukan usaha dari satu tahun lalu. Namun perjuangannya sudah bertahun-tahun dengan topik Merestorasi Kabupaten Jayapura Menuju Jayapura Baru yang Berjati Diri. Kata restorasi itu kata dasarnya Restor. Artinya mengembalikan. Ini adalah satu upaya secara sadar untuk mengembalikan nilai-nilai, jati diri, penghargaan yang masyarakat adat miliki.
Restorasi yang berhasil, terjadi di Jepang tahun 1866 oleh Kaisar yang melakukan pemulihan terhadap bangsa Jepang yang dulunya itu terlalu kebarat-baratan dan hak-hak masyarakat adat tidak dihargai. Karena dia Kaisar maka dia bisa merestorasi itu. Hal yang sama terjadi di China dan India.
“Misalnya kalau kita mau mengembalikan kejayaan masyarakat adat, maka itu harus dilakukan oleh ondoafi dan tokoh-tokoh adat. Karena mereka yang mengerti,” kata Mathius.
Merestorasi artinya pengembalian terhadap kejayaan masyarakat adat atas nilai-nilai yang luhur dan baik. Bangsa Jepang, tidak pernah kalah dengan teknologi apapun yang berkembang di dunia saat ini. Tetapi dia tidak pernah melupakan jati dirinya. Dia bisa bersaing. China dan India juga seperti itu. India menghidupkan nilai-nilai yang dikembangkan oleh Mahatma Gandhi.
Bangsa yang punya jati diri, punya budaya, dan ditunjang dengan pendidikan yang baik, itu adalah bangsa yang bisa bertahan dalam situasi apapun, dan itu sudah dibuktikan oleh berbagai negara. Seperti Jepang, China dan India.
(akn)