Episode Berbeda, Pengadilan Musik Hadirkan Penyanyi Solo Pusakata

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 11:14 WIB
Episode Berbeda, Pengadilan Musik Hadirkan Penyanyi Solo Pusakata
Episode Berbeda, Pengadilan Musik Hadirkan Penyanyi Solo Pusakata
A A A
BANDUNG - Berbeda dengan puluhan episode sebelumnya, Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik episode 35 menghadirkan terdakwa penyanyi solo yang juga mantan vokalis grup band Payung Teduh, Mohammad lstiqamah Djamad atau Pusakata pada Kamis, (29/8/2019).

Pengadilan Musik yang digelar di Kantin Nasion The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, disambut antusias audience yang hadir. Walaupun tampak lebih serius, namun pengadilan ini tetap dibawakan secara santai dan penuh guyonan di bawah pengarah sidang Eddi Brokoli.

Humor humor menarik tetap keluar dari jaksa penuntut yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Tak kalah nada nada pembelaan juga keluar dari Kursi Pembela Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Dengan penengah oleh seorang hakim yaitu Man (Jasad).

Di awal persidangan, Jaksa Pidi Baiq mengajukan pertanyaan kepada Mohammad Istiqamah Djamad atau akrab disapa Is tentang asal mula nama Pusakata. Nama yang diambil bukan dari namanya, setelah menyatakan keluar dari Payung Teduh.

"Pusakata diambil dari nama anak saya yang ketiga, atas usulan dari anak pertama saya. Nama itu diusulkan setelah saya keluar dari grup band Payung Teduh," jelas dia.

Ketika muncul pertanyaan lanjutan dari Jaksa, kenapa tidak memilih nama dia sendiri, dia mengaku tidak ingin ego dengan dirinya sendiri. Dia ingin, nama itu Pusakata bisa terus dipakai dan diwariskan kepada anak anaknya atau generasi berikutnya.

"Sebenarnya banyak arti dari kata Pusakata. Salah satunya adakah harta karun milikmu," kata dia.

Tak hanya mengupas soal perjalanan kariernya, band lamanya, juga makna Pusakata, sidang juga sempat tegang setelah jaksa mempertanyakan statusnya di Payung Teduh yang disebut sebut memecatnya. Is langsung mengkonfirmasi pertanyaan jaksa penuntut Pidi Baiq bahwa dia tidak dipecat dari grup band itu.

Dia meyakinkan bahwa, dia keluar atas keinginan sendiri. Bahkan dia menganalogikan, tidak mungkin dia dipecat, sementara nama Payung Teduh lahir dari idenya.

"Saya memilih keluar, karena merasa sendiri. Saya juga melihat, kalau sendiri lebih sehat. Buktinya, setelah sendiri lebih bebas. Tidak ada waktu terbuang, atau alasan kesibukan. Semua karya saya bisa lebih cepat selesai," beber dia.

Buktinya, dengan nama Pusakata ls merilis beberapa lagu seperti ”Kehabisan Kata", “Cemas”, dan sebuah lagu berjudul ”Jalan Pulang". Lagu itu juga sebagai jembatan menjelang rilis debut albumnya, Dua Buku. Tidak berselang lama setelah itu, Pusakata kembali melahirkan sebuah single yang berjudul ”Kumpul Famili dan Teman”, dimana single ini menjadi terasa istimewa karena dirilis bertepatan dengan hari raya ldul Fitri 2019 ini.

Beberapa single yang telah dilahirkan Pusakata pada rentang waktu satu tahun dari tahun 2018 hingga 2019 itu, bermuara pada sebuah album berjudul Dua Buku, yang dirilis pada akhir bulan Juli 2019 Ialu. Album itu menyuguhkan sebuah single yang melengkapinya berjudul ”Kita".

Perwakilan penyelenggara dari Atap Promotion Uwie Fitriani mengakui, episode kali ini memang berbeda dari biasanya yang lebih banyak menghadirkan grup band dan genre rock dan metal. Walaupun, kata dia, DCDC Pengadilan Musik sebenarnya terbuka untuk semua genre.

"Ini menang menjadi pertanyaan semua orang, tapi sebenarnya kami terbuka untuk semua genre. Makanya kami menghadirkan Pusakata. Walau pun agak susah atur jadwal dengan Mas Is. Karena dia di Makassar," beber Uwie.

Dia pun meyakinkan, akan memberi kesempatan kepada genre lainnya untuk hadir di Pengadilan Musik.

Memilih Pusakata ke kursi terdakwa, kata dia, tak lepas dari banyaknya pertanyaan audience tentang Payung Teduh dan Is. Di sisi lain, siapa yang tidak tahu karya Is yang bagus dan dalam 1 tahun terakhir karyanya begitu banyak.

"Buat kami kebanggaan bisa hadirkan dia ke Bandung. Kami bersyukur responnya bagus sekali. Audience yang datang juga berbeda, dimana mayoritas anak kampus," beber dia.

Diketahui, Pengadilan Musik adalah salah satu program dari Djarum Coklat Dot Com (DCDC) yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band maupun solois independen tanah air, yang aktif dalam membuat karya.

Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika berhasil berbicara atas nama karyanya, terdakwa akan dinyatakan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4033 seconds (0.1#10.140)