Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Komplotan Penyelundup Handphone Diciduk

Kamis, 29 Agustus 2019 - 19:56 WIB
Rugikan Negara Rp4,5...
Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Komplotan Penyelundup Handphone Diciduk
A A A
JAKARTA - Komplotan penyelundup handphone dari China ke Indonesia digulung petugas Polda Metro Jaya. Penyelundupan handphone ini membuat negara mengalami kerugian hingga Rp4,5 triliun dalam satu tahun.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, para penyelundup handphone yang diringkus yakni, FT (40), AD (49), YC (36), dan JK (29). Komplotan ini sudah satu tahun melakukan penyelundupan handphone dari China ke Indonesia sebanyak 5.500 handphone.

"Selama satu bulan mereka masukkan barang delapan kali, nilai pajak sekali masuk itu harusnya Rp47 miliar lebih. Jadi sebulan itu mereka bisa merugikan negara Rp376 miliar lebih dan setahun bisa lebih dari Rp4,5 triliun," kata Gatot pada wartawan Kamis (29/8/2019).

Menurut Gatot, handphone selundupan asal dari China masuk ke Indonesia melalui Hong Kong, Singapura lanjut ke Batam, dan menyebar ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jakarta. Mereka pun ditangkap di sejumlah tempat berbeda, seperti di kawasan Pluit, Jakarta Utara, dan tempat penjualan handphone lainnya di Jakarta.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, komplotan penyelundup itu memiliki peran yang berbeda-beda, tersangka FT berperan membeli ribuan handphone ke China dan meminta dikirim ke Jakarta melalui berbagai macam jalur pengiriman.

"Modusnya (penyelundupannya) macam-macam, ada yang pakai kapal. Ini dari China atau Hongkong, Singapura masuk ke Batam, diselundupkan ke Jakarta dengan jalur macam-macan tanpa bayar pajak," terangnya.

Selanjutnya ada yang berperan sebagai pendistribusi barang selundupan itu dan penjual. Mereka menjual dan mendsitribusikan handphone itu ke sejumlah toko di Jakarta dengan harga lebih murah dibandingkan handphone yang masuk ke Indonesia secara resmi.

Iwan menuturkan, petugas menyita barang bukti berupa handphone yang telah tersebar di sejumlah toko di Jakarta, seperti di ruko-ruko ITC Roxy Mas hingga Cempaka Mas. Tercatat, ada sebanyak 5.500 unit handphone berbagai merek yang diamankan polisi.

Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. "Sebanyak 5.500 sekian handphone dari berbagai jenis diamankan. Mereknya ada iPhone, Samsung, Xiaomi, Sony," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konsultasi Direktorat Pemberdayaan Kosumen Kemendag, Ephraim J K Caraen menjelaskan, handphone yang masuk ke Indonesia itu seharusnya memenuhi standar dan membayar pajak. Jika tidak, konsumen akan dirugikan saat membeli handphone ilegal.

Sama halnya dengan penjualan handphone ilegal, perdagangan handphone bekas yang dibuat seolah-olah barang baru alias refurbish sejatinya juga perbuatan melanggar hukum. Pasalnya, mereka telah menyesatkan konsumen dengan informasi palsu.

"Ada 2 UU dilanggar (para tersangka) terkait kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi standar, terkait kewajiban pencantuman label dan juga petunjuk penggunaan dan kartu garansi berbahasa Indonesia," katanya.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI No. 36/1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi, Pasal 104 dan Pasal 106 UU RI No. 7/2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan, Pasal 62 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen.
(whb)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
7 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved