Bupati Serang Instruksikan Para Camat Rayakan Tahun Baru Islam

Kamis, 29 Agustus 2019 - 09:23 WIB
Bupati Serang Instruksikan...
Bupati Serang Instruksikan Para Camat Rayakan Tahun Baru Islam
A A A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memerintahkan seluruh camat di Kabupaten Serang untuk merayakan tahun baru umat Islam, 1 Muharam 1441 Hijriyah. Perayaan tersebut harus diisi dengan kegiatan keagamaan dan melibatkan seluruh organisasi keagamaan, organisasi pemuda, dan ulama.

Perintah tersebut disampaikan Tatu saat menghadiri Gebyar 1 Muharam 1441 Hijriyah dan Istighosah di Alun-alun Kecamatan Cikande, Rabu (28/8/2019). “Di Kecamatan Cikande ini kebersamaan sangat kuat, antar organisasi keagamaan, organisasi pemuda, dan ulama. Semua bersatu merayakan tahun baru Islam. Ini harus dicontoh, dan perayaan baru Islam ini harus dilaksanakan oleh seluruh camat di Kabupaten Serang,” tegas Tatu.

Menurutnya, perayaan tahun baru Islam di Kecamatan Cikande diisi oleh berbagai kegiatan positif, mulai dari lomba pidato anak, bazar, santunan anak yatim, hingga istigasah. Beberapa ulama diundang khusus dalam rangka Istigasah, mulai dari Habib Ja’far Shodiq Alkaff, Habib Hamid Nouval Alkaff, dan KH. Abah Elang Mangkubumi.

“Kegiatan ini penting untuk generasi penerus kita. Perayaan tahun baru Islam diisi dengan kegiatan keagamaan yang akan membentuk karakter Bangsa ini. Jika kecamatan Cikande bisa merayakan begitu meriah tahun baru Islam, kenapa kecamatan lain tidak bisa,” tandas Tatu.

Pada kesempatan tersebut, Tatu juga menyampaikan sejumlah program keagamaan. Mulai dari beasiswa hafidz (penghafal) Alqur’an dengan total anggaran Rp174.500.000,insentif untuk 8.629 guru ngaji dengan total anggaran Rp 8.629.000.000. Selanjutnya insentif untuk 1.165 guru TPQ dengan total anggaran Rp 1.165.000.000. Insentif untuk 6.190 guru madrasah diniyah awwaliyah dengan total anggaran Rp 9.682.398.000.

Pemkab Serang juga memberikan bantuan pembangunan atau rehabilitasi 13 pondok pesantren (ponpes) dengan total anggaran Rp 2.600.000.000. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2018, yang telah dibantu pembangunan sebanyak 5 pondok pesantren.

Sementara hibah bidang keagamaan mulai dari bantuan untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), pondok pesantren, yayasan, madrasah, hingga dewan kesejahteraan masjid, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran Rp 3.458.485.000.

“Mohon doanya, insya Allah pada tahun 2021, sepanjang 601,3 jalan kewenangan Kabupaten Serang akan tuntas dibeton. Tahun ini, insya Allah progres pembangunan jalan beton mencapai 80 persen. Dianggarkan per tahun hingga Rp 300 juta,” ujar Tatu.

Ketua Majelis Ulama Kecamatan Cikande Kiai Aan Burhanuddin mengapresiasi seluruh program Pemkab Serang, terutama bidang keagaaman. Bahkan Kiai Aan langsung mendoakan Tatu agar bisa maju pada pemilihan kepala daerah dan kembali memimpin Kabupaten Serang pada periode kedua. “Kami mendoakan dan mengapresiasi, semoga Ibu Bupati terpilih kembali pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020,” ujarnya.
(akn)
Berita Terkait
Perangi Covid-19, PMI...
Perangi Covid-19, PMI Turunkan Gunner di Ibu Kota Banten
Milenial Apresiasi Kemajuan...
Milenial Apresiasi Kemajuan Kabupaten Serang
Diapresiasi DPR RI,...
Diapresiasi DPR RI, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Honorer
Teriakan Takbir dan...
Teriakan Takbir dan Tangis Ratu Tatu Iringi Doa Ulama
Istri Mensos Apresiasi...
Istri Mensos Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang
Bupati Serang Ratu Tatu...
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah: Idul Adha Menguji Ketaqwaan
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
28 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved