Beraksi 15 Kali, Polisi Tembak 2 Bandit Curanmor Spesialis Rumah Ibadah
A
A
A
ASAHAN - Tiga tersangka pencurian sepeda motor ( curanmor ) dibekuk petugas gabungan Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan, Sumatera Utara. Dua tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Pelaku M Maza Arzula (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Zainal Damanik (33) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Para pelaku kerap melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian pencurian sepeda motor terjadi Senin (26/8/2019) subuh, di halaman Masjid Taqwa Dusun 3 Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Korban bernama Sulaiman (53) berangkat dari rumah dengan motor Supra X 125 BK 4477 QJ, ke Masjid Taqwa untuk melaksanakan salat subuh berjamaah.
Saat itu tersangka Maza langsung melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik korban dengan cara membobol sarang kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Namun, nahas aksinya diketahui warga yang langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya kepada personel Polsek Air Joman yang sedang melakukan patroli.
Petugas Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan lalu melakukan pengembangan dan meringkus seorang tersangka lain yang bernama Rinaldi. Saat melakukan penyelidikan di lokasi lain, tersangka Maza dan Rinaldi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan bagian kaki kedua tersangka dengan timah panas.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Zainal, yang berperan sebagai penadah barang curian.
"Para pelaku ini selalu melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan," jelas Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Waka Polres Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja di Polres Asahan, Rabu (28/8/2019).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka yakni dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
"Para pelaku ini selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang salat. Jadi mereka selalu mengincar masyarakat yang sedang beribadah. Ketiganya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitas nya sudah diketahui," tegasnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan. "Bagi warga Asahan yang pernah kehilangan sepeda motor, diharapkan agar segera membuat laporan polisi di Polsek ataupun di Polres Asahan, agar bisa segera di tindaklanjuti," pungkas Faisal.
Pelaku M Maza Arzula (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Zainal Damanik (33) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Para pelaku kerap melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian pencurian sepeda motor terjadi Senin (26/8/2019) subuh, di halaman Masjid Taqwa Dusun 3 Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Korban bernama Sulaiman (53) berangkat dari rumah dengan motor Supra X 125 BK 4477 QJ, ke Masjid Taqwa untuk melaksanakan salat subuh berjamaah.
Saat itu tersangka Maza langsung melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik korban dengan cara membobol sarang kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Namun, nahas aksinya diketahui warga yang langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya kepada personel Polsek Air Joman yang sedang melakukan patroli.
Petugas Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan lalu melakukan pengembangan dan meringkus seorang tersangka lain yang bernama Rinaldi. Saat melakukan penyelidikan di lokasi lain, tersangka Maza dan Rinaldi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan bagian kaki kedua tersangka dengan timah panas.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Zainal, yang berperan sebagai penadah barang curian.
"Para pelaku ini selalu melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan," jelas Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Waka Polres Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja di Polres Asahan, Rabu (28/8/2019).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka yakni dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
"Para pelaku ini selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang salat. Jadi mereka selalu mengincar masyarakat yang sedang beribadah. Ketiganya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitas nya sudah diketahui," tegasnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan. "Bagi warga Asahan yang pernah kehilangan sepeda motor, diharapkan agar segera membuat laporan polisi di Polsek ataupun di Polres Asahan, agar bisa segera di tindaklanjuti," pungkas Faisal.
(rhs)