Polisi Dalami Pengibaran Bendera Bintang Kejora saat Demo di Kota Sorong
A
A
A
SORONG - Polres Sorong Kota mendalami aksi pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi damai Aliansi Mahasiswa Peduli Surabaya-Malang dan warga Papua, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (27/8/2019).
Aksi demo awalnya mengusung misi menuntut menolak rasisme dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan mendesak pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bergeser menjadi demo yang berujung pada disintegrasi bangsa.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Christy Siregar mengatakan, dalam aksi demo lanjutan Selasa kemarin telah terjadi pergeseran isu dari misi awal yakni semangat menolak tindakan rasisme menjadi tuntutan referendum Papua Merdeka.
“Seperti yang rekan-rekan lihat, sudah mulai bergeser. Artinya apa? Kita akan dalami lagi, kita akan komunikasikan kembali, karena sepertinya ada pergeseran nilai-nilai," ungkap AKBP Mario Christy Siregar.
Menurut Kapolres, aksi secara umum berjalan damai. Massa diterima oleh perwakilan Wali Kota Sorong dan aktivitas masyarakat Kota Sorong berjalan dengan normal.
Terkait izin aksi, menurut Mario, kepolisian sudah memberikan surat pemberitahuan penolakan, karena permohonan dari korlap massa aksi tidak sesuai prosedur. Dimana dalam aturan, surat pemberitahuan dan permohonan izin, disampaikan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan aksi demo.
"Namun demikian kita tetap memberikan pelayanan untuk aspirasi bisa tersalurkan. Seperti tadi, sudah diterima perwakilan wali kota. Yang penting tidak ada hal-hal yang anarkis terjadi dalam aksi demo tersebut. Karena itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur, TNI dan Polri, yang memback up sehingga dari awal demo, dari titik kumpulnya massa sampai saat ini tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Aksi demo awalnya mengusung misi menuntut menolak rasisme dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan mendesak pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bergeser menjadi demo yang berujung pada disintegrasi bangsa.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Christy Siregar mengatakan, dalam aksi demo lanjutan Selasa kemarin telah terjadi pergeseran isu dari misi awal yakni semangat menolak tindakan rasisme menjadi tuntutan referendum Papua Merdeka.
“Seperti yang rekan-rekan lihat, sudah mulai bergeser. Artinya apa? Kita akan dalami lagi, kita akan komunikasikan kembali, karena sepertinya ada pergeseran nilai-nilai," ungkap AKBP Mario Christy Siregar.
Menurut Kapolres, aksi secara umum berjalan damai. Massa diterima oleh perwakilan Wali Kota Sorong dan aktivitas masyarakat Kota Sorong berjalan dengan normal.
Terkait izin aksi, menurut Mario, kepolisian sudah memberikan surat pemberitahuan penolakan, karena permohonan dari korlap massa aksi tidak sesuai prosedur. Dimana dalam aturan, surat pemberitahuan dan permohonan izin, disampaikan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan aksi demo.
"Namun demikian kita tetap memberikan pelayanan untuk aspirasi bisa tersalurkan. Seperti tadi, sudah diterima perwakilan wali kota. Yang penting tidak ada hal-hal yang anarkis terjadi dalam aksi demo tersebut. Karena itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur, TNI dan Polri, yang memback up sehingga dari awal demo, dari titik kumpulnya massa sampai saat ini tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
(thm)