Polisi Tembak Pembunuh Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara

Selasa, 27 Agustus 2019 - 16:47 WIB
Polisi Tembak Pembunuh...
Polisi Tembak Pembunuh Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara
A A A
NIAS - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Nias dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menembak tersangka pembunuh anak mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara, Senin 26 Agustus 2019 malam. Tersangka pembunuh Beriman Waruwu alias Beri (23) warga Jalan Pelita Damai Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, tersangka Beriman Waruwu ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian di Jalan Pelita Damai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

“Tersangka pada saat itu sedang tidur di kamar, lalu dibangunkan oleh Ibunya. Tim gabungan langsung melakukan penyitaan semua ponsel yang dipakai oleh tersangka dan keluarga serta melakukan penggeledahan di kamar dan rumah,” tutur Deni, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, petugas Satuan Reskrim Polres Nias memboyong tersangka untuk menunjukan penyimpanan barang bukti berupa alat yang digunakan membunuh korban. Namun, saat dilakukan pencarian barang bukti tidak ditemukan dan lokasi yang ditunjukan tersangka selalu berubah.

“Tidak lama kemudian tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Petugas melakukan tindakan tegas namun terukur dengan cara menembak pelaku hingga mengenai paha sebelah kiri dan betis sebelah kanan,” tegasnya.

Akhirnya tersangka berhenti dan dipaksa menunjukkan lokasi persembuyian barang bukti dan ditemukan satu buah palu tersimpan di bawah got depan rumah korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan.

“Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 tentang Undang–Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Diketahui, anak mantan Ketua KPU Nias Utara, Jimi Harfa (17) ditemukan dalam keadaan meninggal dan di bagian kepala dan wajah penuh bercak darah yang sudah mengering, Rabu 21 Agustus 2019 pukul 19.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka robek pipi sebelah kanan atas disamping mata kanan, luka robek pada kepala seperti ditusuk, luka lebam pada mata sebelah kanan, luka lebam pada kepala sebelah kanan dibelakang telinga, dan luka robek pada kepala akibat benda keras.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5057 seconds (0.1#10.140)