Resmob Polres Tana Toraja Ringkus Buronan Kasus Penganiayaan Berat

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 11:41 WIB
Resmob Polres Tana Toraja Ringkus Buronan Kasus Penganiayaan Berat
Resmob Polres Tana Toraja Ringkus Buronan Kasus Penganiayaan Berat
A A A
TORAJA UTARA - Unit Resmob Polres Tana Toraja ringkus DPO Kasus Penganiayaan berat, di Toraja Utara , Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis kemarin (22/8/2019).

Pelaku berinisial E itu masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Tamalate sejak Juli 2019 lalu. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korbannya di Jalan kumala 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Polisi yang terus memburu pelaku akhirnya menerima informasi bahwa pelaku ada di Toraja Utara. Unit Resmob Polres Tana Toraja bergerak dan meringkus pelaku di salah satu bengkel di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

"Iya benar, penangkapan DPO dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda. Iskandar, bersama anggota resmob, dan siang ini mau dijemput oleh penyidik dari Polsek Tamalate untuk dibawah ke makassar, guna proses sidik," kata AKP Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Jumat Pagi (22/8/2019).

Hingga saat ini pelaku kasus penganiayaan berat tersebut berada di Polres Tana Toraja menunggu penjemputan dari Polsek Tamalate.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7977 seconds (0.1#10.140)