Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas Jadi Tersangka

Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:27 WIB
Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas Jadi Tersangka
Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas Jadi Tersangka
A A A
MOJOKERTO - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan AR (16) santri pondok pesantren (ponpes) Mambaul Ulum di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jatim.

Pelaku penganiayaan yang ditetapkan jadi tersangka, yaitu WN (17), pengurus keamanan Ponpes. WN ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan santri asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo itu.

"Setelah melakukan gelar perkara, kami sudah menetapkan satu orang pelaku anak," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, Kamis (22/8/2019).
Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas Jadi Tersangka

Saat ini, pemuda asal Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, sudah dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih akan melakukan rekontruksi insiden penganiayaan yang berujung maut itu.

"Dari hasil autopsi, korban meninggal, akibat luka di kepala. Tengkorak belakang pecah," jelasnya.

AR, santri yang masih duduk di bangku kelas X SMA tewas saat menjalani pemeriksaan medis di RS Sakinah, Mojokerto. Dia mengalami penganiayaan di dalam kamar ponpes pada Senin (19/8) malam.

WN menendang AR hingga membentur tembok. Lantaran AR dianggap keluar lingkungan pondok tanpa izin. (Baca juga: Seorang Santri Meregang Nyawa Dianiaya Pengurus Keamanan Ponpes)

Akibat benturan itu, AR mengalami luka parah di kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, hingga akhirnya dirujuk ke RS Sakinah.
Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas Jadi Tersangka

Kasus ini kemudian ditangani pihak kepolisian. Polisi memeriksa empat orang, salah satunya WN. (Baca juga: Tengkorak Belakang Pecah Penyebab Santri Tewas Usai Dianiaya Senior)

Petugas juga sudah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dengan kasus penganiayaan berujung maut ini.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5639 seconds (0.1#10.140)