Polisi: Samin Pelaku Tunggal Pembunuhan Satu Keluarga di Serang

Rabu, 21 Agustus 2019 - 05:22 WIB
Polisi: Samin Pelaku Tunggal Pembunuhan Satu Keluarga di Serang
Polisi: Samin Pelaku Tunggal Pembunuhan Satu Keluarga di Serang
A A A
SERANG - Polisi memastikan pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang dilakukan oleh Samin,39, seorang diri.

"Sampai saat ini pelaku berjumlah satu orang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (20/8/2019).

Sebelumnya, korban selamat Siti Sadiyah mengatakan pelaku berjumlah dua orang dan mengenakan topeng. Namun, setelah melakukan penyelidikan pelaku hanya satu orang dengan motif ingin menguasai harta benda korban.

"Saksi korban sebelumnya menyebut dua pelaku. Karena saksi korban saat itu setengah sadar langsung dihantam dengan patok oleh pelaku. Memang pelaku menggunakan masker," ujarnya.

Edy menjelaskan, kecurigaan polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi termasuk istri pelaku J. Diperkuat dengan ditemukannya patok dirumah pelaku yang menjadi senjata untuk menghabisi nyawa Rustiadi dan anaknya Al,4, serta melukai Siti Sadiyah.

"Patok kita temukan di bawah sofa rumah pelaku. Patok ini juga ada bekas darah dan rambut korbannya," tandas Edy
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6169 seconds (0.1#10.140)