Dishub DKI Minta Polisi Pasang Kamera ETLE di Koridor Ganjil Genap

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:48 WIB
Dishub DKI Minta Polisi...
Dishub DKI Minta Polisi Pasang Kamera ETLE di Koridor Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta kepolisian memasang kamera Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE) dikoridor perluasan ganjil genap. Sebab evaluasi uji coba perluasan ganjil-genap terkendala pengawasan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan mengevaluasi uji coba perluasan ganjil-genap. Selama sepekan uji coba pelaksanaan ganjil genap di 25 ruas jalan, masyarakat sudah mulai banyak memahami.

Namun, masih ada beberapa masukan pro dan kontra yang nantinya dijadikan bahan dalam pembahasan kajian dan evaluasi. Salah satunya yaitu kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kepolisian dalam pengawasan. "Perluasan ganjil genap tentunya membutuhkan pengawasan pihak kepolisian yang tidak sedikit. Kami mengimbau kepolisian agar memperluas ETLE di koridor ganjil genap," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8/2019).

Syafrin menjelaskan, sistem ganjil genap merupakan kebijakan sementara sebelum pemberlakuan Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Adapun pelaksanaan ERP akan dilelang ulang dengan teknologi terbuka sesuai rekomendasi dari pihak kejaksaan.

Tetapi, meskipun sistem ganjil genap hanya sementara, pengawasannya harus tetap menggunakan sistem teknologi. Terlebih pihak kepolisian telah memiliki sistem ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas. "Kecepatan kendaraan di ruas jalan seluruh Jakarta itu di bawah 30 kilometer per jam. Pengendalian harus dilakukan. Kondisi saat ini yang tepat adalah ganjil genap. Ke depannya kita akan pasang ERP," tukasnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka pemasangan ETLE di koridor ganjil genap. Sebab, apabila pengawasannya masih manual, sistem ganjil genap tidak akan efektif. "Untuk itulah ERP dipercaya lebih efektif dalam pengendalian lalu lintas karena pengawasannya berbasis teknologi," ujarnya.

Sedangkan pengamat transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto, menuturkan, ganjil genap merupakan sistem pengendalian lalu lintas satu-satunya yang bisa dilakukan untuk mengatasi kemacetan sebelum adanya ERP. Namun tentunya harus dilakukan pengawasan yang konsisten dan maksimal.

Apabila pengawasan yang dilakukan secara manual tidak konsisten dan lemah, justru membuat pemilik kendaraan menjadi penipu, seperti membuat dua nomor polisi dan sebagainya. Selain itu, perluasan ganjil genap juga harus dibarengi dengan peningkatan layanan angkutan umum. Begitu pengendara pribadi keluar dari rumah, angkutan umum sudah melayani sebagai pengganti kendaraan pribadi.

"Kalau ruas jalan ganjil genap belum terlayani angkutan umum, meski diberlakukan hanya pagi dan sore, sistem ganjil genap di ruas jalan itu tidak efektif," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kamera ETLE Masih Diperbaiki,...
Kamera ETLE Masih Diperbaiki, Tilang Ganjil Genap Dilakukan Manual
Ganjil Genap Ditiadakan,...
Ganjil Genap Ditiadakan, Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang E-TLE
2 Pekan Penerapan Ganjil...
2 Pekan Penerapan Ganjil Genap, 595 Kendaraan Ditilang
Jakarta Masih PSBB Transisi,...
Jakarta Masih PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Diberlakukan
13 Juni, Sanksi Tilang...
13 Juni, Sanksi Tilang Berlaku di 12 Titik Perluasan Ganjil Genap
Ingat! Mulai Hari Ini...
Ingat! Mulai Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap di 13 Titik Baru Ditilang
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
9 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
11 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved