Freddy Numberi: NKRI Wajib Melindungi Seluruh Warganya

Senin, 19 Agustus 2019 - 14:41 WIB
Freddy Numberi: NKRI Wajib Melindungi Seluruh Warganya
Freddy Numberi: NKRI Wajib Melindungi Seluruh Warganya
A A A
JAYAPURA - Harapan untuk hidup dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, berdaulat, adil, demokratis dan menghormati HAM menjadi kabur manakala dirasakan menjadi Indonesia hanya sebuah nama tanpa makna.

Sesepuh masyarakat Papua , Ambassador Freddy Numberi, mengatakan, mahasiswa Papua yang studi di Kota Surabaya, Malang, Semarang dan lainnya mengalami diskriminasi tentu menimbulkan kekesalan dan rasa kecewa. Apalagi dihina dengan kata-kata kasar dan tidak dilindungi oleh negara dalam hal ini aparat keamanan.

"Mereka pasti memiliki perasaan bahwa tidak ada bedanya antara perlakuan kolonial Belanda dengan negara yang dicintainya Indonesia. Ibarat dimuntahkan dari mulut buaya (Belanda) masuk ke dalam mulut singa (Indonesia)," kata Freddy Numberi dala keterangan tertulisnya.

UUD 1945 dan Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara yang diagungkan terkesan tidak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sangat prihatin, bahwa Indonesia dalam usia kemerdekaannya ke 74 dan Papua setelah 56 tahun sesuai prinsip Internasional "Uti Possidetis Juris" kembali ke rumahnya bernama NKRI masih saja diperlakukan diskriminatif.

"Terkesan ada pembiaran oleh negara terhadap sekelompok kecil warga negaranya yang notabene adalah mahasiswa-mahasiswi asal Papua. Mahasiswa-mahasiswi Papua bertanya, apakah orang Jawa, Makassar, Batak dan etnis lainnya di Nusantara harus menjadi orang asli Papua dulu agar dapat membela hak asasi orang Papua dalam keberagaman," paparnnya dengan nada bertanya.

Freddy Numberi yang juga mantan Menteri Perhubungan menegaskan bahwa Papua adalah Indonesia dan Indonesia adalah Papua. Mengenal dan memahami anatomi masalah Papua berarti memperkenalkan kita pada Indonesia yang sebenarnya.

Papua adalah Indonesia yang proses negosisasi kebangsaannya belum tuntas, apalagi divonis harga mati. Membicarakan masalah Papua berarti NKRI ikut memikirkan dan peduli terhadap sebagian rakyatnya yang perlu diselamatkan, dilindungi, disejahterakan dan dihormati hak asasinya sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

Terkait peristiwa Surabaya dan Malang, semua pihak harus menahan diri agar tidak timbul konflik yang mengarah pada penyakit laten bangsa Indonesia, yaitu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

"Pihak keamanan harus memproses pelakunya secara profesional tanpa pilih kasih, sehingga mendapat kepercayaan dari para pihak yang bertikai. termasuk kejadian-kejadian di tanah Papua," jelasnya.

Bapak Proklamator RI Bung Karno pada pidato HUT Proklamasi Indonesia 17 Agustus 1951 di Medan, Sumatera Utara mengatakan: "Hukum itu berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna kulit, buat segala agama dan ideologi. Hak-hak asasi manusia itu, satu konstitusi yang dapat kamu banggakan, satu konstitusi yang dapat kamu teladani". "Semoga saja," pungkas Freddy Numberi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7926 seconds (0.1#10.140)