Baru Kenal di FB, Gadis Berusia 14 Tahun Dibunuh dan Diperkosa
A
A
A
PEKANBARU - Polres Siak, Riau menangkap seorang laki-laki bernama Yogi Pratama (YG) yang melakukan perbuatan keji dan biadab terhadap kenalannya Dewi Sinta. Korban yang masih berusia 14 tahun ini dibunuh dan diperkosa pelaku yang dikenalnya lewat jejaring sosial (Facebook).
Kasubag Humas Polres Siak Bripka Dedek mengatakan, korban dibunuh dengan cara sadis, dipukul kepalanya pakai cangkul. Korban juga diperkosa dalam kondisi masih berlumuran darah. Pihak kepolisian berhasil menangkapnya setelah Yogi sempat kabur.
"Selain membunuh dan memperkosa, pelaku juga mengambil handphone milik korban. Setelah buron tim berhasil mencari siapa pelakunya," kata Bripka Dedek (19/8/2019).
Pengungkapan kasus ini berawal saat warga menemukan jasad korban di sebuah pondok di Simpang Belutu Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada 18 Agustus 2019 siang.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi berlumuran darah dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan polisi, kasus ini mengarah ke YG. Dimana dari keterangan sejumlah saksi, korban dijemput di rumahnya Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis pada 18 Agustus 2019.
"Setelah memperkosa dan membunuh, tersangka sempat minum kopi dan menyaksikan hiburan organ tunggal dalam perayaan HUT RI. Cangkul yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi korban juga sudah disita" jelasnya.
Hasil interograsi, tersangka mengaku membunuh korban karena melakukan perlawanan saat diajak berhubungan intim. Korban sempat melarikan diri, namun dikejar korban dan dipukul pakai cangkul.
"Saat korban tidak sadarkan diri karena dipukul pakai cangkul, pelaku memperkosanya," tandasnya.
YG mengaku kenal dengan korban sekitar satu pekan lalu melalui jejaring sosial Facebook (FB). Kemudian selama seminggu itu mereka berpacaran.Yogi Pratama (YG), pelaku yang melakukan perbuatan keji dan biadab terhadap kenalannya Dewi Sinta. Foto/Banda Haruddin Tanjung
Kasubag Humas Polres Siak Bripka Dedek mengatakan, korban dibunuh dengan cara sadis, dipukul kepalanya pakai cangkul. Korban juga diperkosa dalam kondisi masih berlumuran darah. Pihak kepolisian berhasil menangkapnya setelah Yogi sempat kabur.
"Selain membunuh dan memperkosa, pelaku juga mengambil handphone milik korban. Setelah buron tim berhasil mencari siapa pelakunya," kata Bripka Dedek (19/8/2019).
Pengungkapan kasus ini berawal saat warga menemukan jasad korban di sebuah pondok di Simpang Belutu Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada 18 Agustus 2019 siang.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi berlumuran darah dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan polisi, kasus ini mengarah ke YG. Dimana dari keterangan sejumlah saksi, korban dijemput di rumahnya Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis pada 18 Agustus 2019.
"Setelah memperkosa dan membunuh, tersangka sempat minum kopi dan menyaksikan hiburan organ tunggal dalam perayaan HUT RI. Cangkul yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi korban juga sudah disita" jelasnya.
Hasil interograsi, tersangka mengaku membunuh korban karena melakukan perlawanan saat diajak berhubungan intim. Korban sempat melarikan diri, namun dikejar korban dan dipukul pakai cangkul.
"Saat korban tidak sadarkan diri karena dipukul pakai cangkul, pelaku memperkosanya," tandasnya.
YG mengaku kenal dengan korban sekitar satu pekan lalu melalui jejaring sosial Facebook (FB). Kemudian selama seminggu itu mereka berpacaran.Yogi Pratama (YG), pelaku yang melakukan perbuatan keji dan biadab terhadap kenalannya Dewi Sinta. Foto/Banda Haruddin Tanjung
(rhs)