Ketua DPRD Binjai Menduga Pelemparan Batu di Rumahnya Terkait Galian C Ilegal

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 22:11 WIB
Ketua DPRD Binjai Menduga...
Ketua DPRD Binjai Menduga Pelemparan Batu di Rumahnya Terkait Galian C Ilegal
A A A
BINJAI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Zainuddin Purba menduga pelemparan batu yang terjadi di rumahnya terkait tambang galian C ilegal. Zainuddin menduga tindakan ini merupakan teror terkait surat yang belum lama ini dikirimkan pada kepada Kapolda Sumut, Kapolres Binjai, dan Wali Kota Binjai.

Surat tersebut merespon kasus penutupan dan penangkapan alat berat Galian C ilegal di lahan PT Perkebunan Nusantara 2 (Persero) di Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

"Tindakan itu diambil alih Polda Sumut pada Juni 2019, karena lokasi tambang tersebut melakukan usaha pertambangan tanpa izin. Dalam kasus itu, polisi sudah menyita empat alat berat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Menurut Zainuddin, dalam surat yang dikirimkan itu polisi juga diminta menindak galian C ilegal di lokasi lain. Seperti di lahan PT Perkebunan Nusantara 2 (Persero) yang ada Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Dia menyebutkan hingga hari ini tambang pasir ilegal itu masih beroperasi bebas. Kemungkinan, hal inilah yang menyebabkan teror dengan pelemparan batu itu terjadi di rumahnya. (Baca juga; Jendela Rumah Ketua DPRD Kota Binjai Dilempar Batu )

"Tekanan teror selalu dilakukan oleh preman tengik kepada siapa pun yang mengganggu usaha mereka. Saya menduga mereka, karena saya tidak ada masalah dengan siapa pun sampai saat ini," ungkapnya.

Terkait dengan pelemparan rumahnya yang terjadi dini hari itu, lanjut Zainuddin, ada dua batu ditemukan. Namun hanya satu batu yang mengenai kaca jendela rumahnya. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dugaan teror lemparan batu yang terjadi di rumahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)