Pengacara Meninggal Dunia, Korban First Travel Minta Tunda Sidang

Selasa, 13 Agustus 2019 - 23:05 WIB
Pengacara Meninggal...
Pengacara Meninggal Dunia, Korban First Travel Minta Tunda Sidang
A A A
DEPOK - Jamaah korban biro perjalanan umrah First Travel, meminta penundaan jadwal sidang lanjutan gugatan perdata aset menyusul kuasa hukum mereka yaitu Riesqi Ramadiansyah, meninggal dunia pada Senin (12/8/2019) sore. Selama ini Riesqy lah yang selalu mengawal sidang para korban untuk mendapatkan hak pergi ke Tanah Suci.

Sesuai jadwal, sidang lanjutan semestinya digelar di Pengadilan Negeri Depok, hari ini. Penundaan sidang diminta oleh jamaah hingga mereka mendapatkan kuasa hukum yang baru. Penundaan diminta selama tiga pekan.

"Kami minta sidang ditunda dan dikabulkan majelis hakim," ujar Eli, salah satu korban First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (13/8/2019). (Baca juga: Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar)

Eli mengaku shock mengetahui kabar duka itu pada Senin sore sekitar pukul 17.30 WIB. Dari informasi yang dia dapat, Riesqy meninggal karena sakit. Dugaannya, Riesqy menderita Belpalsi. "Beberapa bulan lalu sih kami sudah dengar mas Riesky idap penyakit itu," ucapnya.

Rekan Riesqy yaitu Wirananda Goemilang membenarkan sahabatnya itu meninggal dunia karena sakit. Almarhum meninggal sekitar pukul 17.00 WIB. Dia mengetahui kabar duka tersebut dari istri almarhum. "Iya (meninggal dunia). Saya sedang di rumah duka," katanya.

Rumah duka berada di Jalan Sahid 25A Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Riesqy dikenal sebagai pejuang korban jamaah First Travel. Sebagian jamaah korban First Travel juga hadir di rumah duka malam tadi. (Baca juga: Aset First Travel Hanya Rp25 Miliar, Jamaah Cuma Dapat Rp200 Ribuan)

"Korban FT hadir mba. Insya Allah diberikan tempat terbaik di surganya Allah SWT," ucap Wirananda sembari menyebut Riesqy meninggalkan seorang istri bernama Olivia Febriyana.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved