KNPI Minta Jaksa Agung Panggil Kajati Papua

Selasa, 13 Agustus 2019 - 17:54 WIB
KNPI Minta Jaksa Agung Panggil Kajati Papua
KNPI Minta Jaksa Agung Panggil Kajati Papua
A A A
JAKARTA - Ketua DPP KNPI Wellem Ramandei meminta Jaksa Agung HM Prasetyo memanggil dan memeriksa Kajati Papua Heffinur. Hal ini terkait penanganan dugaan gratifikasi Bupati Waropen Yeremias Bisay Rp42 miliar.

Wellem heran kenapa Kajati Papua tak kunjung memproses dugaan gratifikasi ini. Padahal saat ini statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Oleh karenanya saya meminta kepada Kejagung agar memanggil Kajati Papua, menanyakan mengapa bupati Waropen belum diperiksa,” kata putra asli Papua ini kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Wera, sapaan akrab Wellem, menuturkan, dugaan gratifikasi ini sebenarnya sudah cukup lama. Yakni semenjak Yeremias Bisay menjabat sebagai wakil bupati Waropen. Ia yakin dugaan tindak pidana korupsi di Waropen yang melibatkan unsur pejabat daerah menjadi pintu masuk kasus lainnya.

“Kasus korupsi di Kabupaten Waropen ini sudah cukup banyak, yang melibatkan pejabat di sana. Tapi kelihatan sekali penegakan hukumnya sangat lemah,” ujarnya.

Indikasinya meski kasus ini sudah masuk tingkat penyidikan, namun Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Mereka juga belum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Oleh karenanya, Wera berharap Kejagung segera melakukan gelar perkara. Pasalnya, penetapan tersangka bagi kepala daerah baru dapat dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose di Kejagung.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6248 seconds (0.1#10.140)